Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Tidak Selenggarakan Shalat Jum’at

Jakarta, Koranpelita.com

Masjid Raya Jakarta Islamic Centre tidak menyelenggarakan Shalat Jum’at dan Shalat Jamaah lima waktu mulai 20 Maret sampai 4 April 2020.

Maarif Fuadi Kepala Divisi Takmir Badan Managemen Masjid Raya Jakarta Islamic Centre ketika ditemui di kantornya, Jumat (20/3).

“Pertimbangannya adalah di sekitar Masjid JIC sudah ada warga yang terpapar Covid-19 agar tidak semakin bertambah. Mencegah terjadinya kemudharatan dan bahaya yang lebih besar perlu adanya langkah pencegahan di lingkungan JIC” katanya.

Selain itu ada himbuan Presiden agar ibadah di rumah, Fatwa Mejelis Ulama Indonesia nomer 14 tahun 2020, Surat Edaran ke 2 Dewan Masjid Indonesia, seruan Gubernur DKI Jakarta tentang menjaga jarak aman antar warga, penjelesan MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinsos, Camat Koja, Lurah Tugu Utara.

“Pengumandangan adzan tetap dilaksanakan di Masjid Raya JIC untuk mengingatkan waktu shalat dengan mengganti lafadz hayya ‘alasshalah dan hayya ‘alalfalah dengan Ashalatu fi buyutikum atau shalluu fibuyutikum. Sebagai pengganti shalat Jum’at para jamaah dihimbau untuk melaksanakan Shalat Dzuhur di rumah masing-masing” tandasnya.

Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi menjelaskan ” Sebenarnya keputusan ini diambil dengan sangat berat tapi demi kemaslahatan yang lebih luas dan demi menjaga penyebaran Covid-19 hal ini harus dilakukan. Semoga masa sulit ini segera berkhir dan bisa berjalan dengan normal”. (djo)

About redaksi

Check Also

Rakornas Posyandu: Tri Tito Karnavian, Minta Ketua Implementasi Layanan Enam Bidang SPM

JAKARTA,KORANPELITA– Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian mengatakan, Rakornas Posyandu yang dilakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca