Jakarta, Koranpelita.com
Staf Direktorat Pendidikan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Ditdik Seskoal) sejumlah 11 orang baik militer maupun Pegawai Negeri sipil (PNS) melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dihadapan Direktur Pendidikan (Dirdik) Seskoal Kolonel Laut (P) Imam Musani, S.E., M.Si., bertempat di Ruang Kerja Dirdik Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, beberapa hari yang lalu.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Ditdik Seskoal menyelenggarakan fungsi-fungsinya yaitu Menyusun dan merencanakan Program Kerja Direktorat Pendidikan ; Merencanakan, menyusun dan menyiapkan kebijaksanaan pokok di bidang pendidikan Seskoal ; Merencanakan, menyusun dan mengevaluasi program pendidikan Seskoal, Merencanakan dan menyusun kurikulum dan silabus yang diperlukan sesuai dengan program pendidikan Seskoal ; Mengadakan evaluasi dan analisis kebutuhan yang erat hubungannya dengan pengembangan instruksional pendidikan ; Memberikan saran tentang isi materi dan metode pengajaran kepada Dosen, agar dapat memenuhi kebutuhan serta tercapai tujuan pendidikan ; Mengadakan koordinasi dan kerja sama dengan Pusat Olah Yudha (Pusoyu) dalam hal pelaksanaan kegiatan pendidikan yang berbentuk Olah Yudha, simulasi atau kegiatan lainnya ; Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan komando, badan, dan instansi baik di dalam maupun di luar Seskoal untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya, sesuai tingkat dan lingkup kewenangannya ; Mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program Direktorat Pendidikan, guna menjamin pencapaian sasaran program secara berhasil guna dan berdaya guna ; Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Danseskoal, khususnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
Adapun tujuan Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab dan bermartabat.
Dokumen Pakta Integritas tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik, pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(ay)