Surabaya, Koranpelita.com
Sebanyak 200 Prajurit Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AL Angkatan ke 39 gelombang 2 TA 2019 di bawah Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) menjalani orientasi.
Pembukaan orientasi yang dipimpin langsung Wadan Kodikdukum Kolonel Laut (S) Muhamad Nuryanto, S.E., M.M tersebut dilaksanakan di Lapangan apel Kodikdukum Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Senin, (16/3).
Dari 200 siswa ini selanjutnya akan menempuh pendidikan dilima Pusdik dibawah Kodikdukum. Kelima Pusdik tersebut antara lain Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) mendidik 65 siswa korps Tata Usaha, Keuangan, Perbekalan, tata Graha, Jasmani dan Kejuruan Musik. Pusdik lainya adalah Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek) mendidik 40 orang Korps Mesin, Listrik, teknik, dan angkutan.
Sedangkan Pusat Pendidikan Elektronika (Pusdiklek) mendidik 40 orang korps Elektronik radar. Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pudik Pomal) mendidik 15 orang korps Polisisi Militer dan Pusdik yang terakhir adalah Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) mendidik 40 orang dengan kejuruan Para medis.
Komandan Kodikdukum Kodiklatal Kolonel laut (E) Gunawan Tri Atmojo, S.T., M.A.P dalam sambutan yang dibacakan Wadan Kodikdukum menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menempuh pendidikan dasar keprajuritan di Puslatdiksarmil Juanda sekaligus mengucapkan selamat datang di Kodikdukum Kodiklatal sebagi tempat pendidikan dasar golongan, kejuruan dan pengembangan profesi.
Pamen melati tiga di pundak ini mengingatkan bahwa mulai saat ini para siswa akan menimba ilmu kejuruan dan profesi dibeberapa Pusdik dibawah Kodikdukum sebagai bekal dalam penugasan di tempat yang baru. Kepada para siswa, dirinya berharap agar selama menempuh pendidikan, para siswa mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan moral yang baik serta kesamaptaan jasmani agar bisa menyelesaikan pendidikan kejuruan tepat waktu.
Oleh sebab Dankodikdukum berharap agar para siswa menghindari perbuatan yang justru merugikan siswa sendiri seperti pelanggaran disiplin, tindak pidana maupun perdata antara lain perjudian, pencurian penipuan, pemakaian narkoba dan tindak asusila.(ay)