Banjarmasin, Koranpelita.com
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi kunci kemajuan dalam pengembangan usaha yang banyak tersebar di daerah.
Dari itu perlu kebijakan serta program-program yang tepat sekaligus dukungan berbagai stakeholders dalam mendorong perkembanganya.
Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), M Iqbal Yudianoor, saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perencanaan Pusat dan Daerah Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalsel di Hotel Royal Jelita Banjarmasin, Kamis (12/3/2020).
Iqbal menyebut, potensi UMKM di Kalsel sangat besar dan berpeluang untuk dikembangkan dalam meningkatkan prekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kekuatan UMKM juga mampu berfungsi sebagai penyangga ekonomi karena dapat menampung tenaga kerja besar, dan sudah teruji punya daya tahan besar menghadapi krisis.
Karena itu, Anggota DPRD Kalsel, membidangi ekonomi dan keuangan ini menegaskan, keterlibatan semua skateholder sangatlah penting karena pemberdayaan UMKM di Kalsel perlu dukungan baik akses perbankan maupun pelatihan peningkatan SDM, pemahaman dunia marketing, quality control, sistem manajerial serta kebijakan pemerintah yang berkaitan program pembinaan dan program yang benar-benar diperlukan UMKM, termasuk mencetak wirausahawan baru.
Kepala Dinas Koperasi/UMKM Provinsi Kalsel, Gustafa Yandi, dalam sambutan saat membuka rakorda Tahun 2020 dalam rangka Perencanaan dan Sinergitas Program dan Kegiatan Koperasi dan UMKM Tahun 2021, menyebutkan bahwa modernisasi koperasi dilakukan dengan dua cara.
Pertama, ada manajemen yang kuat dan profesional. Kedua mulai mengaplikasikan teknologi tinggi agar koperasi juga bisa tumbuh, tidak terhalang oleh berbagai persyaratan birokrasi.
Kegiatan hari itu juga diisi beberapa narasumber lain diantaranya, perwakilan Kementerian Koperasi/UMKM RI dan Bappeda Provinsi Kalsel (ipik)