Semarang,Koranpelita.com
Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Jawa Tengah yang di gelar pada Senin malam ( 9/3/2020) di Hotel Grand Candi Semarang, berhasil memilih Panggah Susanto sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jateng periode 2020-2025 menggatikan ketua sebelumnya Wisnu Suhardono.
Panggah yang merupakan angora DPR RI terpilih secara aklamasi dengan di dampingi Calon lainnya Wihaji bupati Batang dan Yuliatmono bupati Karanganyar.
“Ketiganya memang terpilih menjadi Pimpin DPD Partai Golkar Jateng dan dikukuhkan pada hari Musda saat itu juga,” kata ketua penyelenggara Musda Iqbal Wibisono.
Menurut Iqbal, musda dengan agenda memilih ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah kini sudah selesai. Namun dalam Musda Panggah Susanto sebagai Ketua dan Wihaji sebagai ketua Harian Yuliatmono sebagai sekretaris.
“Terpilihnya mereka itu dilakukan kompromi dan secara aklamasi memilih Panggah Susanto. Pak Wihaji ketua harian dan Pak Yuliatmono sebagai Sekretaris,” ujar Iqbal Wibisono, Selasa (10/3/2020).
Namun berdasarkan informasi yang berkembang, bukan tidak mungkin akan terjadi kesepakatan dan aklamasi untuk mendukung salah satu calon.
“Supaya Musda berlangsung Lancar diharapkan pemilihan pengurus baru, terutama Ketua bisa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,” ujar Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Iqbal Wibisono di Semarang. Senin (9/3/2020).
Menurutnya, sesuai ketentuan ketua terpilih bersama formatur membentuk susunan kepengurusan DPD Partai Golkar Jateng untuk Lima tahun kedepan.
” Dalam waktu satu bulan Tim formatur wajib menus under kepengurusan, selanjutnya susunan pengurus disampaikan ke DPP untuk mendapatkan surat kept udan,” ujar Iqbal.
Ketua terpilih Panggah Susanto mengatakan, agenda terdekat usai Musda adalah melakukan Musda kabupaten/Kota. Pihaknya inginkan penyegaran Dalam kepengurusan sehingga bisa mensukseskan program DPP pada pemilu serentak 2024.
“Dalam waktu death ini, ya pilkada 21 kabupaten/Kota di Jateng. Diharapkan bisa meraih hasil maksimal sehingga bisa menang 60 presen,” kata Panggah. (sup)