Bekasi koranpelita.com – Bidang Penegakan Hukum (Gakum) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan melakukan sidak terhadap PT Putra Pile Indah (PPI) yang diduga melakukan pembuangan limbah B3 cair ke kawasan industri Hyundai.
Sidak tersebut akan dilakukan Bidang Gakum LH Kabupaten Bekasi, Hari Rabu (11/3/2020). Sidak untuk mengetahui sejauh mana dampak pembuangan limbah B3 yang dibuang pada 25 Februari 2020 yang lalu.
Hal itu diungkapkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, H. Edi kepada media, Selasa (10/3/2020).
Menurut H. Edi, Bidang Gakum akan melakukan sidak kelokasi yang menjadi tempat pembuangan yang diduga B3 cair tersebut.
“Kita akan melakukan sidak kelokasi pembuangan limbah B3,” ujar H. Edi.
Selain kelokasi pembuangan limbah, ungkap Edi menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi kantor pengelola kawasan industri Hyundai. Hal itu demi memgetahui secara utuh dugaan pembuangan limbah tersebut. Apalagi informasi yang diperoleh, pihak kawasan Hyundai mengetahui adanya pembuangan limbah tersebut karena pernah melakukan pengecekan saat terjadinya pembuangan limbah yang disinyalir B3 tersebut.
“Kita nanti juga mendatang pihak Hyundai, karena informasinya sudah turun ke lapangan dan mengeceknya,” kata H. Edi.
Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Gakum LH Kab Bekasi, H. Harnoko mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan segera melakukan pemanggilan terhadap PT Putra Pile Indah (PPI) dan pengelola Kawasan Industri Hyundai. Pemanggilan tersebut dilakukan menanggapi adanya dugaan cairan limbah B3 yang menggenangi kawasan industri Hyundai.
Menurut Harnoko, pemanggilan tersebut akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pembuangan limbah B3 di kawasan Hyundai.
“Terkait dugaan pembuangan limbah B3 cair itu, Kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap PT PII dan Hyundai,’ ujar Harnoko.
Dikatakan Harnoko, pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya temuan terhadap dugaan pembuangan limbah B3 cair yang telah di publikasi media Reaksi Nasional. Sehingga dengan pemanggilan itu, bisa lebih jelas diketahui kejadian tersebut.
Pemberitaan Reaksi sebelumnya, kawasan industri Hyundai Cikarang yang berada di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga saluran pembuangan airnya terindikasi tercemar dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berbentuk cair.
Indikasi tercemarnya saluran air kawasan industri tersebut dengan limbah B3 cair, karena salah satu perusahaan industri yang berada di Kawasan Hyundai diduga membuang limbah B3 cair berwarna kemerahan ke saluran air yang ada di kawasan tersebut. Sehingga air yang berada di saluran tersebut berwarna merah.
Pantauan dan informasi yang dihimpun tim media di kawasan industri Hyundai, cairan berwarna merah yang diduga limbah B3 itu mengaliri saluran air kawasan Hyundai pada, Selasa (25/2/2020) sekitar jam 17.00 WIB. Cairan yang diduga limbah B3 itu mengalir hingga ke kali yang ada di kawasan hyundai.
Dan cairan yang diduga limbah B3 tersebut ada indikasi berasal dari PT Putra Pile Indah (PPI), karena cairan berwarna merah itu terlihat keluar dari saluran perusahaan itu. Bukan hanya saluran air, cairan merah itu juga menggenangi hingga jalanan yang ada disekitar lokasi perusahaan tersebut.
Yusuf sinaga dari LSM Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara (P3KN) kepada media, Senin (2/3/2020) mengungkapkan, pada tanggal 25 Februari 2020 sekitar jam 17.00 WIB saat melintas di kawasan industri Hyundai melihat cairan berwarna merah menggenangi jalanan di kawasan tersebut.
Merasa penasaran, dirinya berhenti dan mencoba menelusuri asal cairan merah tersebut. Ternyata cairan tersebut keluar dari saluran pembuangan air yang berada didepa PT PPI. Bukan hanya didepan PT PPI, karena cairan merah itu debitnya banyak maka meluber keluar hingga kesaluran perusahaan PT Rapipack Asritama.
“Saya kaget cairan berwarna merah menggenangi jalan di kawasan Hyundai, karena penasaran maka ditelusuri asal cairan merah yang diduga B3 tersebut,” ujar Yusup.
Sementara Husni, Satpam yang berada di kawasan Hyundai kepada media mengungkapkan, cairan merah tersebut memang kerap menggenangi saluran air. Dan sudah berlangsung selama satu bulan, namun yang paling luar biasa itu saat tgl 25 februari karena meluber hingga ke jalanan.
Dikatakan Husni, biasanya cairan berwarna merah tersebut keluar pada malam hari. Dan saat keluar baunya sangat menyengat, sehingga orang yang berada disekitar tempat ini terpaksa harus menutup mulut dan hidungnya.
“Cairan itu sudah sebulan ada, dan biasanya keluarnya malam. Saat keluar baunya sangat menyengat, dan memaksa kita tutup hidung,” kata Husni.
Husni menambahkan, pihak kawasan Hyundai sudah menelusuri asal cairan merah tersebut. Informasi yang kita terima, cairan merah itu berasal dari PT PPI.
“Pihak kawasan sudah menelusi asal cairan merah itu, fan ingonya dari perusahaan itu,” ungkapnya.
PT Putra Pile Indah yang merupakan perusahaan yang memproduksi kain bahan boneka saat dikonfirmasi Reaksi tidak memberikan keterangan. Dan saat berulang kali dikonfirmasi melalui telepon juga tidak memberikan informasi. (ane)