Cianjur, Koranpelita.com
Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyampaikan pendapat akhir tentang delapan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penyampaian pendapat akhir sembilan fraksi disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH. Much Nuh, Senin (9/3). Dihadiri Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, unsur Forkopinda, dan tamu undangan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, membahas mengenai pendapat akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap delapan Raperda usul eksekutif, Pendapat akhir bupati terhadap tujuh buah Raperda usul prakarsa DPRD.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Cianjur mengenai tujuh Raperda usul prakarsa DPRD dan delapan Raperda Usul Eksekutif serta Penetapan keputusan DPRD tentang perubahan keanggotaan Badan Musyawarah DPRD.
Kesembilan fraksi yang menyampaiakn pendapat akhir dan menuetujui delapan Raperda menjadi Perda, yaitu Fraksi Fraksi PPP+PAN, PKB, Demokrat, PDIP, PKS, Nasdem, Golkar dan Gerindra. (Man Suparman).