Pemerintah Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid-19 di Gedung Diskominfosantik , Komplek Perkantoran Pemkab, Ds Sukamahi, Cikarang Pusat, Jum'at (6/3/2020).fot-hms

Pemkab Bekasi Rakor Kewaspadaan Covid-19

Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kordinasi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid-19 bertempat di Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada Jum’at (6/3/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Uju, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD Kabupaten Bekasi, Para Camat se Kabupaten Bekasi Camat serta Stakeholder terkait seperti Perwakilan RS Swasta, Seluruh Kepala Puskesmas, Pengelola Kawasan Industri, dan Instansi Vertikal lainnya.

Sekretaris Daerah mengatakan bahwa Rapat Koordinasi dilaksanakan untuk membahas terkait pembentukan Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Ia menambahkan bahwa Tim ini ditujukan untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid’19 di Kabupaten Bekasi.

Selain itu menurutnya Tim ini diharapkan dapat mampu menangkal berita bohong (HOAX) yang berkaitan dengan Covid-19.

Uju juga menghimbau kepada para kepala daerah khususnya yang berada di lapangan agar turut aktif dalam memberikan informasi-informasi valid kepada masyarakat, agar masyarakat tidak termakan oleh berita-berita hoax yang tersebar.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Enny menambahkan, bahwa laporan yang terkait mengenai Covid-19 ini harus dilaporkan melalui satu pintu, yaitu melalui Dinas Kesehatan. Karena semua data akan dikumpulkan dan di rangkum oleh Dinas Kesehatan.

“Sebagai leading sector, penginformasian awal wajib dilaporkan langsung ke Dinas Kesehatan, karena semua laporan akan dirangkum dan akan dilaporkan hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari  meminta Tim Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 agar segera dibentuk mengingat hal ini berkejaran dengan waktu dimana penyebaran Covid-19 sudah dianggap meresahkan warga.

Ia pun mengatakan yang perlu diantisipasi dari masalah ini adalah meredam kepanikan masyarakat, maka dari itu ia mengingatkan agar Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 agar dapat memberikan informasi yang valid dan dibutuhkan oleh masyarakat. (ane/hms)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca