Bandung, Koranpelita.com
Bertempat di Bangsal Vacana, Seskoau, Lembang, Kamis (5/3), dilaksanakan Rapat Koordinasi Validasi Organisasi Seskoau yang dipimpin Wadan Seskoau Marsma TNI Jemi Trisonjaya, M.Tr (Han)., didampingi Paban III Binorg Ditdok Kodiklatau Kolonel Adm C. Sukarno, S.Sos. beserta Tim Pembinaan Organisasi Direktorat Doktrin (Binorg Ditdok) Kodiklatau.
Mewakili Danseskoau Marsda TNI Henri Alfiandi, Wadan Seskoau Marsma TNI Jemi Trisonjaya, M.Tr (Han)., mengatakan optimalisasi pelaksanaan tugas sangat memerlukan pengembangan struktur organisasi yang mampu menyesuaikan atau beradaptasi dengan kebutuhan selaras tuntutan tugas baik jabatan maupun personel. Tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks, lanjutnya, diperlukan validasi organisasi agar tugas pokok Seskoau sebagai lembaga pendidikan tertinggi di TNI Angkatan Udara dan penggunaan kekuatan matra udara tingkat strategis dapat terlaksana secara optimal.
“Adanya validasi organisasi maka dapat menyempurnakan struktur organisasi dan tentunya dibutuhkan personel yang profesional untuk mengawakinya,” katanya seraya mengajak seluruh peserta rapat untuk berpartisipasi secara aktif selama rapat berlangsung, sehingga hasil rapat nantinya dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Udara kedepannya.
Senada hal tersebut, Dirdok Kodiklatau Marsma TNI Irwan IS. Dunggio, S.Sos., dalam sambutannya yang dibacakan Paban III Binorg Dikdok Kodiklatau mengatakan terbitnya Perpers nomor 66 Tahun 2019 dan Perpang Nomor 43 Tahun 2019 menjadikan validasi Kodiklatau dan jajarannya yang semula berada di bawah Mabesau menjadi di bawah Kodiklatau, diantaranya Seskoau.
Oleh karena itu, jelasnya, perlu dilaksanakan rapat koordinasi bidang organisasi untuk membahas penyusunan organisasi Seskoau menjadi satuan di bawah Kodiklatau. “Harapannya jajaran dapat mengetahui informasi tentang perubahan dan pengawakan validasi organisasi di lingkungan TNI Angkatan Udara khususnya jajaran Kodiklatau,” jelasnya.
Turut hadir dalam rapat ini Kakordostun, Seslem, Dankorsis, para Direktur dan Kepala Departemen, serta tim Binorg Ditdok Kodiklatau yang terdiri atas Pabandya Evalorg, Pabandya Bangorg dan Pabandya Metode.(ay)