Jakarta, Koranpelita.com
Korps Marinir sebagai bagian integral dari TNI AL berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah dan memberantas tindakan korupsi. Salah satu upaya untuk mengokohkan komitmen tersebut dengan melakukan penandatanganan Piagam Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas Mako Kormar untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Agoes Soebekti, Markas Komando Korps Marinir, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun no.40 Jakarta Pusat. Rabu, (4/3).
Korps Marinir dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, agar mendapat prestasi sebagai wilayah bebas korupsi. Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu upaya meningkatkan kinerja demi mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB). Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkret.
Pencanangan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Mako Kormar ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya Mako Kormar sebagai wilayah bebas korupsi akan tetapi tetap terus berkokomitmen dan dijaga pelaksanaannya, sehingga terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat merugikan dan mencederai Korps Marinir.(ay)