Jakarta, Koranpelita.com
Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri, akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Mataram, mulai 1-2 Maret 2020, yang dirangkaikan dengan HUT Satuan Polisi Pamong Praja 3 Maret 2020.
Dalam Rakernas yang rencananya akan dibuka Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo, akan dihadiri oleh ribuan anggota Pol PP dari Sabang sampai Merauke. Puncaknya, pada HUT nantinya, akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Direktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kemendagri, Arief M Edie, menjelaskan, setiap tahunnya rakernas diadakan di provinsi yang telah disepakati di tahun sebelumnya. Dalam kegiatan tahunan itu, akan membahas tentang amanah Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang didalamnya membahas tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.
“Jadi Pol PP bukan ekspektasi dari masing-masing kepala daerah. Mereka bukan ormas, bukan juga gerombolan berseragam, Pol PP itu resmi yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Arief.
Visi misi Pol PP sendiri adalah satu sikap satu suara, pelaksanaannya akan sama, seragamnya sama, bentuknya sama, komunikasinya sama, tidak berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah lainnya. Di rakernas inilah, mereka dapat saling mengenal satu sama lain, akan bersilaturahmi dan paling utama membuka rantai ekonomi.
“Ketika dalam satu tahun dikunjungi oleh Pol PP seluruh Indonesia, berarti perputaran ekonomi semakin tinggi di daerah itu. Misalnya dalam rakernas itu dihadiri 4.000 orang dan satu orang saja menginap di satu hotel, itu pastinya akan menyumbangkan pemasukan bagi pengusaha di daerah penyelenggara rakernas. Hal itu juga berlaku saat rakor di tingkat provinsi,” sambungnya.
Tak hanya untuk petinggi saja, rakernas nantinya akan dihadiri oleh seluruh anggota pol PP di seluruh Indonesia. Masing-masing provinsi akan mengajak kabupaten/kota. Di Indonesia sendiri, ada 514 kabupaten/kota.
Dalam rakernas tahun ini, pihaknya akan mengangkat tema ‘Peningkatan Profesionalisme Pol PP dan Linmas di Dalam Menuju Indonesia Maju’. Nantinya, setiap provinsi akan memaparkan keadaan atau kondisi di kabupaten/kota wilayahnya. Sehingga setiap provinsi bisa mengenali dan mengetahui kendala apa saja yang dihadapi di wilayahnya.
Kendala tersebut bisa saja berupa sarana prasarana yang kurang, masalah tentang APBD, Sarnas, galian tambang tidak berijin dan sebagainya. Sehingga pemerintah pusat dapat mengetahui kondisi di setiap daerah.
“Kita akan menampung atau menyaring dari 34 provinsi masalah di setiap daerah. Jadi makin cepat kita menyerap usulan setiap daerah, makin cepat juga kita mengetahui kondisi di setiap daerah. Inilah kita harapkan kesinambungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, tetap menyatu dan tidak ada perbedaan apapun,” urai Arief. (humas)
.