Banjarmasin, Koranpelita.com
Akibat banyaknya aspirasi yang mandek alias tak teramomodir di tingkat kabupaten, berdampak menurunnya semangat para kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk kembali memasukan aspirasi masyarakat desanya.
Keluhan para kades tersebut direspon dan jadi atensi serius anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kotabaru belum lama tadi.
Keluhan para kades itu, diungkapkan Yani Helmi kepada awak media di ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, Rabu (26/2/2020).
Yani Helmi menuturkan, salah satu yang dikeluhan para kepala desa yang ditemuinya saat melaksanakan reses adalah banyaknya usulan dari pemerintah desa yang tidak terakomodir saat musrenbang di tingkat kabupaten. Sehingga para kades tak begitu semangat jika disarankan untuk mengusulkan apa saja yang jadi usulan pemerintah desa ke musrenbang.
Sebelumnya anggota Fraksi Partai Golkar Kalsel ini reses di Desa Salino dan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah, kemudian dilanjutkan di Desa Tata Mekar, Desa Tanjung Pelayar dan Desa Tanjung Tengah Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.
Beragam aspirasi disampaikan warga Bumi Saijaan, antara lain minta perbaikan jalan desa dan jalan usaha tani, penambahan lokal ruang belajar SMA, pembangunan SMK. Kemudian permintaan pembuatan irigasi, pengembangan sektor kepariwisataan.
Selain itu minta warga desa juga meminta pengembangan di sektor perkebunan, perikanan dan kelautan. Namun yang paling dikeluhkan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang juga berimbas pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.
” Seharusnya ini ada sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten,” ujar M Yani.
Berdasarkan pengalaman saat reses, anggota Komisi II membidangi Ekonomi dan Keuangan ini mengungkapkan, infrastruktur jalan di pedesaan diwilayah tersebut memang jadi keluhan terbanyak dari warga. Karena fakta kondisi jalannya memang memprihatinkan.
Sehingga saat reses bertemu warga dan kepala desanya, diapun men support para kadesnya untuk disuarakan di musrenbang sekaligus memberikan pemahaman bahwa ada kewenangan, yangmana jadi wewenang pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
” Contohnya, untuk sekolah SMA dan SMK, maka itu jadi kewenangan pemerintah provinsi. Sedangkan TK, SD dan SMP, itu kewenangan pemerintah kabupaten,” sebutnya.
Begitu pula soal infrastruktur jalan, lanjut adik kandung Gubernur Kalsel ini, ada jalan yang jadi kewenangan provinsi dan juga kewenangan kabupaten, seperti jalan desa atau jalan usaha tani, itu jadi kewenangan pemerintah kabupaten.
” Saya support para kades (pembakal, red), tapi jawaban mereka, pada musrenbang tahun kemarin saja usulan desa tidak terakomodir di musrenbang kabupaten,” ungkap M Yani mengutip jawaban para kades.
Meski dirinya cukup kaget mendengar jawaban para pemkabal itu, imbuhnya lagi, maka sebagai wakil rakyat tentu tidak ingin melemahkan semangat mereka, sehingga disarankan kepada para pembakal ini agar tidak menyerah demi memperjuangkan kepentingan desanya.
Karena itu menurut dia, para pembakal pun di motivasi agar terus berjuang dengan mengusulkan di musrenbang. karena nanti bisa saja dibawa ke provinsi untuk ditindaklanjuti.
Dari sejumlah pengalaman semasa resen itu pula wakil rakyat yang berkarakter tak neko-neko ini kedepan berupaya untuk meningkatkan sinergi dilintas komisi di internal DPRD termasuk mendorong upaya peningkatan kuantitas monitoring dan pengawasan ke dalam daerah.(Ipik)