Cianjur, Koranpelita.com
Pemkab Cianjur denhan Kejaksaan Negeri Cianjutlr, melakukan kerjasama. MoU masing-masing ditandatangani Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudhi Supriadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur H. Aban Subandi.
MoU dilakukan dalam bentuk kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan Kejaksaan Negeri Cianjur dalam rangka penegakan hukum dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang bertempat di Pendopo Cianjur, Selasa (25/2)
Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Sidiq Elpatah, menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kesepakatan bersama untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberiaan bantuan hukum dan efisiensi serta efektifitas penanganan masalah hukum, bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Cianjur baik diluar pengadilan maupun di dalam pengadilan.
MoU disaksikan para Pimpinan Perangkat Daerah, para Asisten Setda Kabupaten Cianjur dan jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur.(Man Suparman).