Sampit, Koranpelita.com.
Masih adanya sejumlah desa di pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng yang belum mendapatkan penerangan listrik dari PLN. Hal tersebut dikarenakan terkendala status kawasan hutan, sehingga pemerintah daerah belum bisa membuat badan jalan yang menembus isolasi sejumlah desa tersebut.
“Sedangkan pihak PLN memasang tiang listrik untuk memberikan pelayanan penerangan listrik lebih dahulu harus ada badan jalannya. Hal inilah yang selama ini menjadi salah satu kendala adanya sejumlah desa di Kotim yang belum mendapatkan pelayanan listrik PLN,” ujar Sekda Kotawaringin Timur H. Halikinnor belum lama ini di Sampit.
Sedangkan berkenaan dengan opsi minta bantuan pihak perusahaan perkebunan sawit untuk turut membantu warga sekitar yang belum mendapatkan pelayanan listrik dari PLN,terkendala pada regulasi yang tidak membolehkan hal tersebut, kecuali ada kesepakatan dengan pihak PLN.
Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi para pihak, namun aturan yang menjadi kendala kecuali regulasinya dirubah dulu, karena sifatnya situasional.
Ditambahkan Halikinnor, pihak PLN bekerja dengan sistem subsidi silang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana suatu area ia berinvestasi sekitar Rp. 5 miliar lebih untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang meskipun hitungan pembayaran yang didapat sangat kecil seperti pembayaran tarif listrik 900 wat. Karena fungsi pelayanannya pada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kotim, Parimus mengatakan, peningkatan infrastruktur termasuk penerangan listrik dari PLN sangat dibutuhkan masyarakat.
Sebab jika warga selama ini menggunakan genset untuk penerangan listriknya bisa mengeluarkan biaya jutaan rupiah lebih setiap bulannya, tetapi jika ada listrik dari PLN mereka paling membayar Rp.200 ribu sampai Rp.300 ribu perbulannya. Hal ini jelas sangat meringankan beban hidup masyarakat. (Ruslan AG).