Kesbangpol: Waspadai Gerakan Radikal sebagai Embrio Terorisme

Semarang, Koranpelita.com

Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin mengajak masyarakat di Jateng untuk mewaspadai gerakan radikalisme, melalui ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal. Karena, paham radikal menjadi embrio terorisme.

Menurutnya, salah satu ciri sikap intoleran atau tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, mempunyai sikap fanatik atau selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah.

“Ciri berikutnya, eksklusif atau membedakan diri dari umat Islam umumnya dan revolusioner atau cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan,” ujarnya saat menggelar konperensi Pers di Gedung A lantai I Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Rabo (19/2/2020).

Dia menyebutkan, sikap dan pemahaman radikal saja tidak mesti menjadikan seseorang terjerumus dalam paham dan aksi terorisme. Ada faktor lain yang memotivasi seseorang bergabung dengan jaringan terorisme.

Pertama, faktor domestik, yakni kondisi dalam negeri yang semisal kemiskinan, ketidakadilan atau merasa kecewa dengan pemerintah. Kedua, faktor internasional, yakni pengaruh lingkungan luar negeri yang memberikan daya dorong tumbuhnya sentiment keagamaan seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan imperialisme modern negara adidaya.

“Ketika, ada faktor kultural juga yang sangat terkait dengan pemahaman keagamaan yang dangkal dan penafsiran kitab suci yang sempit dan leksikal (harfiyah),” tandasnya.

Pola penyebaran gerakan radikalisme, menurut Haerudin, dilakukan melalui internet dalam bentuk informasi dalam majalah elektronik, permainan isu melalui akun di media sosial seperti facebook dan twitter, cuci otak melalui chatting/ dialog lewat dunia maya, pengajian dalam kelompok kecil (ekslusif) dengan pembimbing.

“Cara lain, mereka melakukan propaganda dan provokasi mengenai negara yang mengancam keberadaan penganut agama, menanamkan kebencian terhadap pemerintah dan umat muslim yang bukan kelompoknya serta umat agama lain, ini harus diwaspadai,” paparnya.

Haerudin juga menyebutkan, eks nara pidana teroris di Jateng pada 2019 tercatat ada 127 orang. Sedangkan nara pidana teroris pada 2019 tercatat ada 223 orang yang terbagi di 45 lembaga pemasyarakatan yang ada di Jateng.(sup)

About redaksi

Check Also

Mengapa Disiplin dan Bersih Begitu Susah Di Indonesia ?

Oleh  : Nia Samsihono Saat aku melangkah menyusuri Jalan Pemuda Kota Semarang aku mencoba menikmati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca