Cianjur, Koranpelita.com
Camat Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, Hj Sukmawati, melaporkan adanya temuan dugaan penyelewengan dana desa (DD) tahap III tahun 2019 Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang kepada Plt Bupati Cianjur.
Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya dari Pemkan Cianjur.
Laporan temuan dugaan penyelewengan DD kepada Plt Bupati ditandatangani Camat Warungkondang, Dra. HJ. Sukmawati bernomor 141/36/PPM tertanggal 21 Januari 2020. Tembusannya disampaikan kepada Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Cianjur, Kepala Dinas PMD, Kabag Pemerintahan Desa, Pjs Kepal Desa Bunisari, dan Ketua BPD Bunisari.
Temuan dugaan penyelewengan yang dilakuka kepala desa Bunisari Ny. Ros, meliputi pembangunan fisik TPT Kp. Cicariang Hilit RW. 03 dari DD tahap III tahun 2019, progresnya nol persen sebesar Rp. 106. 357. 400. Pembelian satu unit kendaraan roda empat mobil opetasipnal pengangkut sampah dari DD tahap III tahun 2019, progresnya nol persen sebesar Rp. 139. 375. 000.
Kemudian insentif guru ngaji tahap III DD tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ)-nya tidak ada. Kegiatan peningkatan kapasitas BPRMI dari DD tahap III tahun 2019 tanpa SPJ-nya.Kegiatan perpustakaan desa dari DD tahun 2019 tanpa SPJ. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (TPAD) dari DD tahun 2019 progresnya nol persen sebesar Rp. 7. 050. 000.
Belum adanya tindak lanjut secara hukum diduga ada kongkalikong untuk sementara diendapkan karena mantan kepala desa Ny. Ros ikut mencalonkan kembali untuk jabatam kepala desa. Sehingga penegakan hukum mandul dalam menjelang pilkades serentak yang akan digelar tanggal 23 Februari, “Dikhawatirkan jangan-jangan DD dipergunakan dulu untuk biaya pemenangan pilkades,” kata sejumlah tokoh masyarakat.
Menurutnya kecenderungan itu muncul seperti Ny. Ros mantan kepala desa terasebut yang sekarang ikut mencalonkan lagi dengan membuat pernyataan di atas materai pihakhya mengakui apa yang terjadi sebagaimana hasil monitoring dan evaluasi tim. Semuanya itu akan diselesailan dan dipertanggungjawabkan meminta waktu sampai awal Maret 2020. Surat pernyataannya disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Camat Warungkondang, Dra. Hj. Sulmawat, ketika dikonfirmasi Koranpelita. com, Senin (17/2) membenarkan pihaknya telah melaporkan temuan dugaan penyelewengan DD kepada Plt Bupati Cianjur dan tembusannya kepada pihak-pihak terkait termasuk Itda Kabupaten Cianjur.
Tindak lanjutnya persoalan itu tengah ditangani oleh Itda,”Apakah nanti yang bersangkutan diblacklist atau tidaknya terkait sebagai calon kades tergantung hasil pemeriksaan Itda,” ungkapnya
Temuan dugaan penyelewengan DD Tahap III tahun 2019 sebelum seleksi bakal calon kades. Sehingga yang bersangkutan lolos.(Man Suparman).