Tegal, Koranpelita.com
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal, Lantamal V Koarmada II, Letkol Mar Ridwan Azis, M.Tr.Hanla. CHRMP. memberikan paparan kepada Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, B.Sc. dan Kepala Dinas KPP Kabupaten Tegal bertempat di ruang rapat Kantor Pelabuhan Pantai Perikanan (PPP) jalan Bandeng Desa Munjung Agung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal serta unsur terkait yang lainnya. Selasa (18/2).
Kabupaten Tegal adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adala Slawi, sekitar 14 km sebelah selatan Kota Tegal. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Tegal dan Laut Jawa di Utara, Kabupaten di sebelah Timur, Kabpuaten Banyumas di Selatan, serta Kabupaten Brebes di Selatan dan Barat.
Bagian wilayah utara kabupaten Tegal merupakan dataran rendah. Disebelah selatan merupakan pegunungan, dengan puncaknya gunung Slamet (3.428 meter), gunung tertinggi di Jawa Tengah.
Komandan memberikan Paparan tentang perlunya kembali penataan dan menyelamatkan terumbu karang yang telah rusak.
Secara geografis disebelah utara kabupaten Tegal merupakan daerah pesisir yang terumbu karangnya rusak karena adanya penambangan liar, penangkapan menggunakan bahan peledak, pencemaran, sedimentasi, eksploitasi berlebih, pembuangan jangkar kapal di daerah terumbu karang, bencana alam, pemangsaan oleh achantaster planci maka Lanal Tegal dan Pemeruntah Daerah, Masyarakat Pesisir dan Stakeholder terkait menginisiasi perlu adanya konservasi kawasan perairan untuk melindungi ekosistem terumbu karang. Kerentanan ekosistem terumbu karang dan berbagai ulah manusia terus memaksa terdegradasinya terumbu karang.
Kawasan Konservasi perairan diatur dengan sistem zonasi. Pembagian zonasi yang dapat dikembangkan di dalam kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau pulau kecil, yaitu zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan dan zona lainnya. Dengan Konservasi, masyarakat telah memperoleh manfaat hasil tangkapan lebih baik, sebagai dampak limpahan ikan yang dilindungi pada zona larang ambil. Selain itu, berbagai alternatif mata pencaharian juga berkembang dengan meningkatnya pengelolaan kawasan konservasi, seperti pemanfaatan wisata bahari serta berbagai kegiatan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Demikian papar orang nomer satu di Lanal Tegal.
Lebih lanjut menurut Danlanal Karang Jeruk dalam wilayah administrasif Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Rencana Pengelolaan Zona Kawasan Konservasi ini telah memiliki zonasi dengan lokasi,kordinat dan rincian, Zona inti : 10,635 ha 109°11’57,068″ – 109°12’16,249″ BT, 06°48’34,689″ – 06°48’45,240″ LS, mutlak dilindungi dan tidak boleh terjadi perubahan apapun didalamnya oleh aktivitas manusia.
Kegiatan yang diperbolehkan hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, Pendidikan,. Penelitian, Inventarisasi, Pemantauan perlindungan dan pengamanan.
Secara umum Perairan Karang jeruk dapat dicapai dengan mudah dari arah pantai Desa Munjungagung dengan menggunakan perahu yang banyak disewakan oleh nelayan lokal. “Perjalanan menuju Karang Jeruk membutuhkan waktu sekitar 25 menit dari Pantai Desa Munjung Agung. Rencana kedepan didaerah Pantai Larangan Desa Munjungagung akan dibangun Pos TNI AL dan Mesium TNI AL yang pemanfaatannya berguna bagi masyarakat sekitar,” pangkasnya.
Usai melaksnakan Diving bersama sama Wakil Bupati dan Kadis KPP diperairan Karang Jeruk dan melaksanakan Observasi yang dipandu oleh tim Penyelam Lanal Tegal Kapten Laut (T) Muhammad Yusro yang menjabat Pasmilog Lanal Tegal bersama Pasintel Lanal Tegal Kapten Laut (KH) Mulyadi, Peltu SAA Lucky SB dan Pelda Mar Sudiarto.(ay)