Sintang, koranpelita.com
Mendengar kata Provinsi Kapuas Raya, mungkin sebagian masyarakat Kalimantan Barat sudah tidak asing lagi, khususnya masyarakat wilayah timur Kalimantan Barat, Tidak heran, karena wacana tersebut sudah lama menjadi isu sentral di Kalimantan Barat.
Isu ini mencuat sejak tahun 2002, namun hingga sekarang masih belum juga terwujud karena prosedur dan mekanismenya tidak mudah, terlebih ada moratorium pemekaran.
Terkait pemekaran Provinsi Kapuas Raya, tentu harapan masyarakat sangat besar mengingat janji – janji para elit politk khusus nya kepala desa Purut beribit kecametan Ambalau kabupaten sintang kalimantan barat ini mengukapkan harapan besar dengan adanya pemekaran ini
Harapan yang paling penting bagi masyarakat kepada pemda,pemprov dan permerintah pusat, adalah mempercepat pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Kenapa, karena dengan ada pemekaran ini maka pembangunan dapat dipercepat dan fokus di suatu wilayah. Dan ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya sella selaku kepala desa Purut beribit.
Bukan hanya itu saja namun Harapan saya wancana atau keinginan ini betul betul terwujud bukan hanya wancana belaka bahkan wancana ini sudah di anggap sebagian pihak adalah pembohongan oleh para elit – elit saja, Kalau kita mendengar penyampayaan bapak wapres menyatakan terkecuali papua yg yg akan di bahas tingkat nasional, halini yg sangat kami merasa di kecewa kan,tuturnya. ( januar )