Banjarmasin, Koranpelita.com
Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Jumat (14/2/2020) pagi tadi, memusnahkan barang bukti (BB) seberat 34,27 kilogram narkoba.
Pemusnahan BB dilakukan dengan cara membelender dan disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalsel dan instansi terkait serta tokoh masyarakat.
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, melalui Direktur Resnarkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widarto menyebutkan BB dan tersangka yang berhasi digulung merupakan pengungkapan 6 kasus tindak pidana jaringan narkoba Internasional, Malaysia Sumatera Jawa dan Kalimantan dengan 12 tersangka.
Adapun BB terdiri sabu seberat 27,98 kg. Ekstasi 9.267 butir(3,52 kg). Pil sabu 19.900 butir ( 2,1 kg). Kapsul ekstasi sebanyak 600 butir ( 0,2 kg). dan serbuk ekstasi seberat 0,5 kg.
Menurut, Wisnu, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini merupakan yang terbesar sejak berdirinya Polda Kalsel.
Bahkan, penungkapan kali ini menduduki peringkat ketiga se Pulau Kalimantan. Sebelumnya di Kalbar seberat 100 kilogram yang diungkap BNN. Disusul Kaltim seberat 38 kilogram, dan Kalsel dinomor tiga.
Terungkapnya jaringan ini imbuh Wisnu, diperkirakan mampu menyelamatkan 274.724 jiwa terhindar dengan asumsi, 1 gram sabu dikonsumsi sebanyak 8 orang, dan 1 butir ekstasi dikonsumsi 1 orang.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK yang juga hadir pada pemusnahan BB tersebut, mengapresiasi poistif kinerja jajaran kepolisian dalam memberantas predaran narkoba di Kalsel. ” Saya sebagai pimpinan DPRD salut dan sangat berterima kasih sekali atas kinerja kepolisian selam ini. Jika tidak maka masyarakat semakin dalam bahaya,” kata H Supian HK. (Ipik)