Kesejahteraan Guru Akan Lebih Manusiawi

Jakarta.koranpelita.com

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan menghapus kewajiban dosen mempublikasikan jurnalnya untuk jabatan fungsional.

Hal ini menjadi pro kontra dikalangan akademisi.

“Agak dilematis memang, dengan jurnal Internasional ini tentu dikhawatirkan konsentrasi mengajar dosen akan berkurang. Tetapi jurnal tetap harus ada dan tidak boleh dihapus akan tetapi disederhanakan dan jangan menjadi beban. Baik beban finansial dan beban Intelektual.Tetap harus ada kontrol terhadap riset dan jangan diluar batas kemampuan seorang dosen,” ujar Prof Sumaryoto selaku Rektor Unindra ketika ditemui KORANPELITA.COM, belum lama ini di Jakarta.

Disinggung terkait pengangkatan guru besar sebaiknya dilakukan pihak Kampus bukan oleh Kemendikbud. Menurut Sumaryoto harus ada rapat senat. Tidak tepat rasanya kalau diserahkan kepada pihak perguruan tinggi swasta. Seperti ujian lokal dan ujian negara berbeda. Kalau diubah lagi bisa menjadi bumerang. “Semua sudah ada mekanisme masing-masing. Faktor subjektif juga perlu diperbaiki lagi,” urainya.

Mengenai perpaduan dunia usaha dan pendidikan tambah Sumaryoto sebetulnya dulu sudah ada link and math antara dunia perguruan tinggi dan dunia usaha. Lalu muncul lagi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Karena lulusan perguruan tinggi nanti bagaimana pasarnya di dunia kerja. artinya tanpa itu secara eksplisit sudah diatur. Didunia pendidikan dan dunia praktek harus ada keterkaitan.

“Jadi lulusan dari perguruan tinggi ada praktisi/ vocasi dan ada sarjana/ ilmuwan. Setiap dua tahun kurikulum akan ditinjau agar sesuai perkembangan dunia kerja,” tuturnya.

Hal yang lebih prioritas menurut Sumaryoto adalah mengenai kesejahteraan para pendidik agar lebih fokus dalam mengajar.

“Tentu ini sangat manusiawi sekali. Kalau tidak dipecahkan masalahnya, akan berdampak terhadap kinerja/produktivitas tenaga pendidik. Jadi bukan hanya menyederhanakan urusan administrasi saja,”ungkapnya.

Mengenai magang bagi para mahasiswa dengan menghapus dua semester menurut Sumaryoto tidak semudah dan tidak sesederhana itu. Karena kurikulum itu merupakan satuan sekelompok mata kuliah yang diajarkan untuk mencapai suatu kompetensi tertentu. Kalau di bagi -bagi nanti relevansinya seperti apa. Sebetulnya kuliah yang sekarang sudah ada Kuliah Kerja Nyata. Dan itu tidak sampai dua semester, cukup satu semester.

“SKS sudah ditentukan untuk orang dengan keahlian seperti apa. Kalau kebablasan sulit dipertanggung jawabkan juga,”tandasnya.(han)

About redaksi

Check Also

Tim PkM USM Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah Pala di SMKN H Moenadi Ungaran

SEMARANG,KORANPELITA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) melakukan Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca