Jakarta,Koranpelita.com
Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Posko H.I Jakarta Pusat bersama petugas pemadam kebakaran dan Polsek Tanah Abang, mengamankan Agustinus Woro alias Agus Tower, saat menaiki tiang rambu lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Berdasarkan Informasi, Agus berada di atas tiang sejak pukul 05.00 WIB. Dia juga membentangkan spanduk bertuliskan “Kapolri Sidak Panti Sosial yang Langgar HAM, Bebaskan Via Oktaviani Kapolri Tangkap Oknum Polres Manggarai NTT Beking Mafia Tanah dan Presiden Tangkap Oknum-Oknum Hakim Agung yang diduga terima suap dan tidak profesional.
Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan Menteng, Harmani Riza, mengungkapkan Agus telah diamankan di Polsek Tanah Abang.
“Agus sudah diamankan di Polsek Tanah Abang. Untuk proses kelanjutannya, kami Petugas Sudin Sosial Jakarta Pusat masih menunggu hasil keputusan,” katanya.
Diketahui, ini bukan kali pertama Agus beraksi. Pria berumur 48 tahun ini pernah memanjat menara SUTET di Jalan Jenderal Gatot Subroto, akhir 2019.
Selain itu, pada Mei 2019, Agus pernah memanjat baliho papan reklame di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Lalu pada Desember 2016, dia juga pernah bertahan di puncak papan reklame di Harmoni, Jakarta Pusat.(Iv)