Waspadai Janji Investasi, Menyesatkan Dan Merugikan

Semarang, Koranpelita. com

Penawaran bisnis atas nama investasi ilegal atau bodong seolah tak pernah surut dengan modus-modus baru. Investasi bodong biasanya seorang investor tidak perlu bekerja keras, tidak melakukan apa-apa, tetapi mendapatkan penghasilan yang besar.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan, kepada masyarakat untuk mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak masuk akal. Karena hanya akan merugikan dirinya sendiri.

Seperti fenomena Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung, Kecamatan Jurutengah, Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu yang menghimpun dana masyarakat, kemudian menjanjikan keuntungan besar, ternyata berujung penipuan.

“Hari ini, jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal. Ilmu pengetahuan sudah berkembang, kita bisa mengecek lembaga keuangan mana yang kredibel. Jadilah lebih peka agar tidak menjadi pekok,” pesan Ganjar usai Penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di PO Hotel, Selasa (11/2/2020).

Diakui Ganjat, masih ada investasi yang masuk di kalangan masyarakat dengan pola yang aneh dan tujuannya merangsang masyarakat untuk tertarik. Karenanya, jika literasi baik maka masyarakat akan lebih berhati-hati dengan keuntungan tinggi.

“Dalam hal ini masyarakat harus memahami ‘high risk high return’. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat,” tandasnya.

Kasus terakhir adalah aplikasi investasi bodong bernama MeMiles, yang berhasil dibongkar kepolisian 3 Januari 2020 lalu. Investasi bodong dengan menggunakan nama PT Kam and Kam itu, berhasil meraup uang dari korban senilai Rp 750 miliar. Saat penangkapan, Polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp 122 miliar.

MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling. MeMiles memberikan iming-iming yang diluar logika. Misalkan dengan top up Rp 300.000 bisa dapat bonus HP, top up Rp 3 juta dapat sepeda motor dan top up Rp 7 juta dapat Mobil Fortuner.

“Kalau curiga, bisa lapor ke OJK. Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak,” pesan Ganjar lagi.(sup)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca