Banjarmasin, Koranpelita.com
Harapan untuk bisa memperoleh bagi hasil eksplorasi minyak dan gas (migas) di Blok Sebuku di Pulau Lari-Larian Kabupaten Kotabaru menemui titik terang.
Titik terang itu, setelah Kalimantan Selatan melalui PT Dangsanak Banua Sebuku (DBS) yang ditunjuk khusus pengelola Participating Interst (PI)10 persen, mengelar rapat bersama PT Mubadala Perl Oil di Jakarta dua pekan lalu.
Pointnya, realisasi pengelolan PI dari hasil eksplorasi migas tersebut diperkirakan akan mulai terealisasi pada awal Bulan April 2020.
“Sekitar dua minggu lalu kita sudah bertemu presiden direktur PT Mubadala di Jakarta, dan mereka menyebut sekitar akhir Maret atau awal April nanti sudah bisa direalisasikan,” ujar Direktur Utama PT DBS, Adi Kartika, di Hotel Batung Batulis Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).
Namun berapa jumlah angka yang bakal didapat, Adi mengaku belum bisa bicara karena masih ada tahapan-tahapan untuk menuju kesana (angka,red) karena kuncinya ada di persetujuan menteri ESDM.
Menurutnya, progres atas perkembangan ini berlanjut setelah pihaknya bersama PT Sulbar Energi Malaqbi (SEM) yang merupakan perusahaan pengelola PI dari Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan open data room milik PT Mubadala Petroleum sebagai bahan untuk uji kelayakan bisnis.
Dalam proses tersebut, PT DBS yang juga anak perusahaan PT Bangun Banua itu juga dibantu dengan melibatkan konsultan profesional dari ITB yang sudah sangat berpengalaman di dunia migas dalam open data itu.
Didampingi sejumlah direksi PT Bangun Banua selaku induk PT DBS, Adi mengaku optimis pembagian hasil melalui skema PI tersebut dapat terealisasi. Karena dua perusahaan yang ditunjuk yaitu PT DBS Kalsel dan PT SEM dari Sulbar sudah semakin sinkron untuk merealisasikan PI wilayah kerja migas Blok Sebuku tersebut.
Hanya saja kata dia, jika PT DBS nantinya terlibat sebagai bagian dari pengelola Blok Sebuku, tentu memiliki aspek hak dan kewajiban sebagai pengelola. ” Jadi nanti sebagai pengelola kita ada hak dan kewajiban,” pungkasnya.(ipik )