Tangerang,Koranpelita.com
Pelaku pencurian sepeda motor berinisial EP diciduk Tim Opsnal Resmob Polses Ciledug Polres Kota Tangerang. ET ditangkap di daerah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (07/2).
Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban bernama Deno Utomo berkunjung ke rumah saudaranya yang berada di Jalan Inpres Raya RT 003/007, Kelurahan Larangan, Kota Tangerang.
Pada saat itu sepeda motor korban parkir di rumah saudaranya. Saat itu pula korban menyadari sepeda bahwa motornya raib digondol pencuri.
“Korban sempat mencari, tapi tak berhasil menemukan sepeda motornya yang hilang. Atas kehilangannya tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Ciledug,” katanya, Jumat (07/2).
Berdasarkan laporan, petugas Resmob Polsek Ciledug melakukan penyelidikan, dan rencananya pelaku akan menjual sepeda motor hasil curiannya itu ke wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia menjelaskan, motor tersebut rencananya mau dijual ke salah satu penadah bernama Awang didaerah Cengkareng, namun anggota tidak menemukan.
“Diketahui bahwa motor tersebut dibawa tersangka ke daerah di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap dan berserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ciledug, guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam,dan kunci kontak, 1 lembar STNK dan 1 buah kunci letter T.(Iv)