Jakarta,Koranpelita.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi dugaan perampokan di Jelambar, Grogolpetamburan, Jakarta Barat.
Olah TKP dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Senin (03/02/2020).
Kompol Arsya mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban, melihat seorang laki-laki melintas di depan rumah dengan memegang senjata api di tangan kanan, kemudian dimasukan lagi ke dalam celana, kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih B4502 BKN milik korban yang posisinya terparkir di dalam pagar rumah, saksi lalu dengan segera menghubungi pelapor/korban.
Atas kejadian tersebut, korban Hendri Sujiatmoko menderita kerugian sebesar Rp 7.000.000;, dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 09 Januari 2020 sekitar Pukul 10.00 Wib di Jalan Latumenten II Komplek Perdas No.15 RT 013/011, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban,” jelas Arsya.
Arsya menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan informasi melalui olah TKP dan mencari bukti-bukti untuk menelusuri kasus tersebut.
“Kami terus menelusuri kasus ini dan segera menangkap pelaku perampokan tersebut. Pelaku cukup meresahkan warga dan harus segera kami tangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, ditambah dengan hasil olah TKP tersebut.
“Kami akan pelajari modusnya melalui hasil olah TKP ini, dan mencari keterkaitan dengan kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Sementara barang bukti yang kita amankan antaranya satu lembar STNK beserta lunci kontak dan rekaman CCTV,” Imbuhnya.(Iv)