Banjarmasin, Koranpelita.com
Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menegur keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi karena sejak Jumat pekan tadi hingga hari ini, aliran listrik di tiga sekolah yaitu, SMA Banua Kabupaten Banjar, Sekolah Pertanian Pembangunan Pertanian Pelaihari dan SLBC Pembina, mengalami pemadaman karena disegel pihak PLN.
Penyegelan tersebut diketahui karena disdik menunggak pembayaran rekening listrik sekitar Rp 60 juta.
Dari itu Komisi IV meminta agar disdik segera mengatasinya karena hal ini sangat memalukan dan dapat mencoreng dunia pendidikan di Kalsel.
” Tadi saya sudah tegur keras kepala dinas pendidikan untuk mengatasi masalah ini dan kedepan jangan sampai terulang lagi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Syaifuddin, kepada wartawan usai rapat bersama Disdik Kalsel, Senin (3/2/2020).
Disdikpun lanjut dia, berjanji dalam dua atau tiga hari kedepan dapat menyelesaikannya sehingga tak menjadi kendala yang menghambat proses sekolah.
” Seharusnya ini tidak perlu terjadi, karena menyangkut keberlangsungan proses belajar-mengajar sejumlah sekolah dan ini menjadi preseden buruk yang pernah terjadi dalam dunia pendidikan di Kalsel,” tegas Lutfi.
Dari itu dalam waktu dekat, Komisi membidangi pendidikan kesehatan dan ketenagakerjaan inipun akan meminta PLN, untuk tidak memberlakukan ketentuan saklek seperti rumah atau perusahaan, karena sekolah merupakan tempat yang bersifat memiliki kepentingan untuk umum khsusunya dalam dunia pendidikan.
Terlebih, adanya kendala menyangkut tertunggaknya pembayaran listrik tersebut karena disebabkan mekanisme pencairan keuangan di Pemprov Kalsel yang butuh proses, dan tak bisa sertamerta, sehingga terjadi kendala yang tidak semestinya.
Kadisdikbud Provinsi Kalsel, HM Yusuf Effendie, mengakui hal diatas.
Menurutnya, diapun sudah melakukan koodinasi dan mengajukan permohonan dana persediaan kepada Sekdaprov Kalsel yang juga Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda).
” Ya sudah disetujui, mudah dalam dua atau tiga hari ini sudah bisa diselesaikan,” kata dia.
Diapun mengaku jika sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PLN, telkom dan PDAM bahwa, sebenarnya bukan tak ingin membayar atau faktor disengaja. Tetapi keterlambatan ini dikarenakan anggaran pemerintah daerah belum bisa cair karena butuh proses.
” Sekarang sudah dapat persetujuan, Insya Alllah dua atau tiga hari sudah beres,” pungkas HM Yusuf Effendie. (Ipik)