Sampit, Koranpelita.com.
Seorang warga Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, Irwan Fakhrudin berpendapat, suatu negara atau daerah akan makmur dan sejahtera, apabila telah berhasil menyelenggarakan sistem pengaturan pembangunan yang kuat dan bertanggung jawab, dengan tetap beriringan dengan prinsip demokrasi.
Hal ini berhubungan erat dengan nurani para pemimpinnya.Nurani dapat dimaknai sebagai perasaan hati yang murni dan dalam. Nurani adalah kebenaran yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada hambanya agar dapat membedakan antara yang benar dan salah.
Dalam konteks kepemimpinan kita melihat di media massa maupun elektronik terkesan nurani kepemimpinan yang sesuai dengan perasaan hati yang murni dan sesuai pula dengan kebenaran, kebanyakan telah memudar karena godaan materi dan syahwat kekuasaan yang tidak mengenal batas.
Seorang pemimpin yang memiliki hati nurani seharusnya memiliki niat yang tulus untuk membangun bangsa dan daerahnya, bukan diduga untuk mengeruk keuntungan apapun dari negara/ daerah yang dipimpinnya.Yang disinyalir perilaku korupnya sering kali merugikan negara/daerahnya, bahkan menjadikan rakyat semakin terpuruk dalam kemiskinan.
Dengan perilaku oknum pemimpin yang tidak mengikuti hati nurani, maka permasalahan bangsa akan hadir di negeri ini.
Yang sangat memprihatikann menjadi bahan renungan adalah fakta korupsi yang tidak pernah ini dapat berhenti. Hal ini dilihat dari data bahwa Indonesia sebagai salah satu negara paling korup.
Political and Economy Risk Consultancy (PERC), sebuah lembaga konsultan independen yang berbasis di Hongkong, menempatkan Indonesia pada posisi juara korupsi di Asia selama sepuluh tahun lebih secara berturut-turut.
Tahun 2006, Indonesia memiliki skor 8,16 yang berarti skor tertinggi mendekati angka sempurna, sebagai negara paling korup di Asia.
Data PERC menyebutkan bahwa selama 10 tahun lebih, sejak 1997-2006, dan hingga 2011, tingkat korupsi di Indonesia tidak mengalami perbaikan secara signifikan, Indonesia selalu berada di peringkat atas dalam praktek korupsi, sehingga selalu berada di atas rata-rata negara-negara lain.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyebut,selama 2019 telah menyidik 308 kasus korupsi dan suap.
Total kerugian negara dari kasus korupsi mencapai 1,2 triliun, sedangkan kerugian negara dari kasus-kasus suap sebanyak 475,3 miliar.Inilah yang harus disadari oleh semua calon peserta pilkada 2020, agar berkontestasi secara fair dan bersih, supaya terpilih pemimpin/kepala daerah yang memiliki integritas mumpuni dan dengan sepenuh hati berkhidmat kepada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang semoga ini menjadi bahan renungan kita semua, yang selalu berharap lahirnya para pemimpin yang memiliki jiwa negarawan seperti bapak-bapak para pendiri republik tercinta ini.( RAG).