Evaluasi Proses USBN Jadi US Dinilai Terlalu Cepat

Jakarta,koranpelita.com.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim membuat lompatan besar dalam kerangka kerja terperinci (blue print) dibidang pendidikan diantaranya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi Ujian Sekolah (US). Hal ini mendapat tanggapan beragam dari kalangan akademisi.

Menurut Profesor Sumaryoto sebagai Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta (Unindra), menyikapi sistem pendidikan tersebut dinilai terlalu cepat.

Untuk menjaga kualitas pendidikan, dikatakan dia, dibutuhkan kontrol dan evaluasi karena selama ini peran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewakili Pemerintah Pusat.

” Terlalu cepat menyerahkan kewenangan penyelenggaraan ujian sekolah, itu karena selama ini pusat ikut berperan. Jadi dalam rangka menjaga standar itu dan keseragaman harus ada semacam monitoring, kontrol dan evaluasi yang diadakan oleh Pusat,” ujar Prof Sumaryoto selaku Rektor Unindra kepada KORANPELITA.COM diruang kerjanya, di Jakarta, Kamis (30/01/2020).

Menurut Prof Sumaryoto Ebtanas dianggap cukup tepat dibandingkan dengan Ujian Sekolah (US). Alasan tepat, karena nilai Ebtanas mencerminkan hasil nilai yang murni di sebuah sekolah.

” Jadi sudah berkali-kali saya katakan yang paling tepat itu mengadakan ebtanas itu. Dari Ebtanas itu nilainya murni dan itu akan tercermin secara murni. Tapi, karena ini sekolah cukup dengan menamatkan siswa guru melakukan intervensi ini paling tepat. Kalau diserahkan ke sekolah terlalu berat,” terangnya.

Sumaryoto merinci jika berbicara ujian secara otomatis akan berbicara kelulusan. Namun, diluar negeri tidak menemui yang namanya ujian dan bedanya ditingkat Perguruan Tinggi mahasiswa pasti mengalami ujian akan tetapi ada evaluasinya.

“Mengubah sistem dari ujian nasional menjadi ujian sekolah, perlu dipertimbangkan secara cermat. Di luar negeri, untuk tingkat sekolah tidak ada ujian, yang ada evaluasi. Di perguruan tinggi baru ada ujian, sehingga ada yang lulus dan tidakk lulus , sedangkan untuk tingkat sekolah, adalah evaluasi PBM , sehingga siswa dinyatakan tamat belajar,”imbuhnya

Lebih lanjut Prof Sumaryoto menyatakan tidak harus semua sekolah tetap ada evaluasi belajar secara nasional dan itu dikendalikan sebagai standar.

“Akhirnya ketahuan didaerah mana yang kurang dan daerah mana yang maju nantinya sebagai pijakan untuk menjaga mutu dan meningkatkan kualitas,” imbuhnya.(han)

About redaksi

Check Also

Tim PkM USM Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah Pala di SMKN H Moenadi Ungaran

SEMARANG,KORANPELITA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) melakukan Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca