DPD PDI-P Gelar Diskusi Publik Pengembangan UMKM di Kalsel

Banjarmasin, Koranpelita.com

Sedikitnya 75 pegiat usaha turut hadir dalam kegiatan diskusi publik Pengembangan UMKM di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar DPD PDI-P Kalsel, di Banjarmasin Kamis (30/1/2020).

Tujuan diskusi, selain untuk lebih membuka wahana dan pengetahun seperti pengembangan usaha dan legalitasnya khususnya menyangkut perlindungan hukum yaitu untuk menpatenkan produk-produk yang dihasilkan pegiat UMKM dengan cara mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Wakil Ketua DPD PDI-P Kalsel Bidang Organisasi, Fazlur Rahman yang membidani terselenggaranya kegiatan mengatakan, digelarnya diskusi tersebut sebagai tindaklanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P dalam rangkaian HUT partai itu di Jakarta belum lama tadi.

Sehingga pengurus di daerah pun membuat program kerja untuk memberikan layanan bagi para pelaku UMKM di Kalsel yang notebane merupakan komponen penggerak ekonomi bangsa agar sadar akan hak kekayaan intelektualnya.

Sehingga mereka dapat mendaftarkan HAKI ke kantor Kemenkumham atau ke dinas terkait, guna lebih bagus dan mampu bersaing.

Sebab, jika UMKM ingin lebih bagus dan maju maka harus siap dari segala sisi terutama menyangkut legalitas.

Menurut Fazlur Rahman, jika UMKM sudah memiliki legalitas seperti hak paten, hak cipta maupun hak mereknya maka kedepan tak lagi ada masalah karena sudah terlindungi secara legal.

” Kami PDI-P sebagai partai pemerintah tentunya mempunyai kewajiban untuk melayani dan membantu agar hak-hak dan kreatifivitas warga negara seperti pelaku UMKM dapat terpenuhi dan terlindungi,” kata dia.

Berdasarkan data, imbuhnya, belum banyak UMKM di Kalsel yang mendaftarkan ke HAKI, baik untuk hak cipta, hak merek maupun hak paten. Padahal biayanya murah bahkan gratis, namun perlu waktu dan kesabaran terutama untuk mempersiapkan berkas adminisrtasi.

” Nah inilah nanti yang akan kami bimbing agar UMKM bisa sabar dalam mengurusinya, dan Kemenkumham juga berkomitmen tidak memungut biaya untuk pengurusan HAKI ini,” beber Fazlur Rahman yang juga Ketua DPD KNPI Kalsel ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gustava Yandi mengapresiasi positip yangmana DPD PDI-P setempat berkenan menginisiasi digelarnya kegiatan yang menghadirkan sejumlah nara sumber seperti Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Balai POM, dan akademisi.

Karena imbuh dia, sangat disadari bahwa produk-produk UMKM itu harus memiliki HAKI guna melindungi produk sekaligus konsumennya.

“Dari data kita sebanyak 427 ribu pegiat usaha di Kalsel, hanya sekitar 10 persen yang terdaftar hak mereknya,” pungkas Gustava Yandi.

Fery, salahsatu pegiat usaha-rempah asal KabupatenTanah Bumbu, mengaku sangat senang adanya diskusi sekaligus sosialisasi itu. Karena selain memperoleh wawasan tambahan yang bermanfaat dari paparan nara sumber, diapun nantinya akan turut mendaftarkan hasil produknya guna lebih aman. (Ipik)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca