Jakarta,Koranpelita.com
Kasie SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin menegaskan, bahwa peristiwa pengeroyokan terhadap wartawan bernama Yohanes Riadi (Yori) pada Rabu (29/1/2020) siang bukan terjadi di lingkungan kantornya.
Menurutnya, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Daan Mogot Km 11 tepatnya sebelum JPO Halte TransJakarta Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Kejadiannya setelah kami konfirmasi dan sama-sama lakukan pengecekan bersama korban dan petugas Polsek Cengkareng, lokasinya ada di Jalan Daan Mogot km 11, di Jalan Raya bukan di dalam (Satpas SIM). Itu dari Satpas jaraknya perkiraan 200 meter. Di pinggir Jalan Raya Daan Mogot, ke arah flyover itu,” ujar Kompol Lalu dalam keterangannya, Rabu (29/1/2020).
Kini kasus itu, kata Lalu sudah diserahkan ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pendalaman dan mencari pelaku lain. Mengingat Yori menyatakan pelaku pengeroyokan kurang lebih berjumlah 10 orang.
Pihaknya juga akan memperketat keamanan di Satpas SIM untuk mengantisipasi dugaan calo. Sebab, selama ini di Satpas SIM Daan Mogot sudah bebas dari aksi percaloan.
“Pasti kita akan perketat. Karena selama ini setiap ada laporan yang meresahkan atau mau coba-coba menjadi calo kami langsung tangkap. Kami menegaskan tidak mentolelir aksi percaloan dan kami pasti akan tindak tegas dengan menangkap dan proses,” tegasnya.
Untuk diketahui, delapan orang ditangkap Polsek Cengkareng buntut dari pengeroyokan kepada wartawan Tribrata Yori di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (29/1/2020).
(Iv)