20 Sekolah di Solo Raya Jadi Pilot Project Sekolah Toleran

Semarang, Koranpelita.com

20 sekolah di Solo Raya Februari tahun ini, bakal dijadikan pilot project pembentukan sekolah toleran. Sekolah itu dikerjakan dalam jangka 3-6 bulan, pembekalan paham saling memahami perbedaan bakal menyasar murid, guru, karyawan sampai kepala sekolah.

Langkah tersebut dilakukan setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, membentuk tim advokasi pencegahan intoleransi atau radikalisme di tingkat sekolah. Tim tersebut akhirnya merumuskan agar dilakukan pembinaan untuk kabupaten/kota yang tensinya sering menghangat terkait kasus intoleransi ataupun radikalisme.

“Sebagai pilot project kita menyiapkan 20 sekolah di Solo Raya untuk dibina toleransinya. Dipandu beberapa pihak, termasuk Wahid Foundation,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri, Rabu (22/1/2020).

Menurut nya, pada Februari tahun ini agenda tersebut siap dilaksanakan. Saat ini proses pemilihan nominasi sekolah telah dilakukan di kabupaten/kota di Solo Raya.

“Sragen yang mau kita garap dulu. Kemudian beberapa kabupaten kota yang agak hangat kita lakukan pembinaan khusus kepada guru, murid, karyawan maupun kepala sekolahnya,” katanya.

Untuk selanjutnya, gerakan tersebut bakal dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Jawa Tengah, khususnya untuk SMA sederajat baik sekolah negeri maupun swasta. Untuk diketahui, di Jawa Tengah saat ini terdapat sekitar 3000 sekolah SMA, 640 di antaranya adalah sekolah negeri.

“Seluruh kepala sekolah saat ini telah menandatangani pakta integritas bahwa dia menjamin sekolahnya tidak radikal. Tapi perlu dicatat, Radikal itu tidak identik dengan Islam, agama lain juga ada. Ini yang terus kita bina. Sementara ini kita menangani daerah yang rawan dulu,” katanya.

Jumeri menjelaskan, pihaknya juga bakal memberi sanksi tegas kepada siapapun yang bertindak intoleran. Untuk kasus di SMA Gemolong misalnya, Jumeri mengatakan karena terjadi antarmurid dan akhirnya ada pihak yang tersinggung, maka langkah yang bisa dilakukannya adalah pembinaan dan pelatihan untuk menghargai perbedaan.

“Untuk guru, dari sisi kepegawaian, kalau berat misalnya melakukan tindakan kriminal, ya polisi yang yang bertindak dan diberhentikan tidak dengan hormat. Selanjutnya ada sanksi diberhentikan dengan hormat, penurunan pangkat, penindakan berkala. Semua ada kriterianya dan untuk sampai ke sana prosesnya panjang. Tidak bisa serta merta diberikan hukuman,” katanya.(sup)

About redaksi

Check Also

Tim PkM USM Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah Pala di SMKN H Moenadi Ungaran

SEMARANG,KORANPELITA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) melakukan Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca