Dewan Desak Realisasi Gaji Guru Honorer Melalui APBN

Jakarta, Koranpelita.com

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak dan mempertanyakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait wacana gaji guru honorer yang akan dibebankan pada APBN.

Langkah itu menyusul adanya kewenangan sekolah pendidikan menengah atau SMA di pindahkan ke provinsi sehingga membebani APBD provinsi.

” Kita ingin mengetahui sejauhmana proses rencana kebijakan pemerintah pusat melalui Mendikbud yang baru Nadiem Makarim ini berjalan khususnya terkait gaji guru honor dari APBN,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, di Jakarta, Jumat (10/1/2019).

Karena lanjut dia, wacana penggajihan guru honorer dari APBN ini, bergulir saat Mendikbud sebelumnya. Dari itu pada masa kepemimpinan mendikbud yang baru ini janji tersebut harus ditagih agar dapat direalisasikan.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pertemuan langsung di Jakarta hari itu, diperoleh titik terang, bahwa proses kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian dan akan dibahas dengan melibatkan stakeholder terkait dari pihak pemerintah pusat.

“Diinformasikan bahwa per hari ini mereka (Kemendikbud) sedang membahas bersama Kemenkeu dan stockholder terkait. Kita berdoa apa yang kita harapkan bisa terwujud sehingga kita bisa memanfaatkan APBD kita digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan lainnya,” kata HM Lutfi Saifuddin.

Merespon hal itu, Kabag Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Dr Suhartono Arham mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan yang nantinya mekanisme dan aturan akan tertuang dalam petunjuk teknis (juknis).

Adapun terkait wacana gaji honor melalui APBN, akan difinalkan melalui juknis BOS. Salah satunya mengakomodir hal tersebut yaitu maksimal 50% bisa dibayar untuk gaji guru honorer. Sehingga diharapkan lagi tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji,” papar Suhartono Arham.

Kadisdikbud Provinsi Kalsel, Drs Muhammad Yusuf Effendie yang juga turut hadir dalam pertemuan itu, menyambut gembira jika wacana tersebut dapat terealisasi,

“ Alokasi pembebanan ini cukup besar, Kurang lebih 90 milyar rupiah. Kalo ini dibayar melalu APBN, kemungkinannnya bisa disalurkan melalui dana BOS yang diatur dalam permendikbud dan juknisnya mengenai mekanisme pembayarannya,” pungkasnya.(hms/ipik)

About redaksi

Check Also

Akibat Terbatasnya Pelayanan Listrik, KITB Minta Rekomendasi Ahmad Luthfi

SEMARANG,KORANPELITA– Terbatasnya penggunaan aliran listrik di lingkungan perusahaan di kawasan industri terpadu Batang, membuat operasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca