Jakarta, koranpelita.com – Dalam rangka peduli banjir, Kantor Pelayanan Samsat Jakarta Timur melakukan pelayanan STNK yang rusak karena terdampak banjir dengan mencetak 1 hari jadi.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Jakarta Timur, AKP Fran Sihombing SH, MH kepada media di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2020).
AKP Fran Sihombing menyampaikan, dengan melihat dampak banjir di wilayah hukum Jakarta Timur ada 10 kecamatan yang terkena dampak banjir dan ada yang dikatakan terdampak cukup parah dalam banjir kali ini. Seperti di Jatinegara ini, di Kelurahan Bidara Cina dan Kampung Melayu melihatnya pun sangat memprihatinkan.
Dengan melihat itu, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya diintruksikan untuk melaksanakan pelayanan STNK rusak dengan 1 hari jadi, dan prosesnya dibantu langsung oleh petugas loket
“Pelayanan ini diharapkan dapat membantu korban banjir yang surat-suratnya rusak karena banjir, kemarin jelang pergantian tahun,”katanya.
Masih kata Kanit Regident Samsat, dokumen kendaraan bermotor berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dipulihkan kembali.
Namun, pemilik kendaraan tetap akan dikenakan biaya sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Adapun persyaratan penerbitan STNK rusak akibat banjir adalah dengan melampirkan dokumen yang rusak baik STNK/BPKB serta KTP Asli pemilik.
“Untuk persyaratan penerbitan STNK hilang agar melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat guna mendapatkan surat keterangan hilang,”tuturnya singkat. (her)