Presiden Saksikan Sumpah Dua Hakim Konstitusi

Jakarta, Koranpelita.com

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta,  Selasa, 7 Januari 2020.

Keduanya bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2020 hingga 2025 mendatang.

Pengangkatan Daniel sebagai hakim konstitusi didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dan Pengangkatan Hakim Konstitusi Yang Diajukan Oleh Presiden.

Selepas pengucapan sumpah, Daniel akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang mengakhiri masa baktinya pada 7 Januari 2020 ini. Sebelumnya, Palguna juga telah menjabat selama dua masa jabatan.

Sementara pengangkatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi Yang Berasal Dari Mahkamah Agung.

Pengangkatan tersebut menjadi periode keduanya menjabat setelah pertama kali diambil sumpahnya pada 7 Januari 2015 lalu. Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung dan dinilai memenuhi syarat untuk menjadi hakim konstitusi sehingga kembali diusulkan.

Selepas prosesi, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada kedua hakim konstitusi diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (djo)

 

About redaksi

Check Also

Maximus Tipagau : Banyaknya Potensi Untuk Menjadikan Mimika Sebagai Kota Percontohan di Tanah Papua

Jakarta, Koranpelita.com Mewujudkan Mimika bersatu, berdaya saing, sejahterah, dan pembangunan yang berkelanjutan itulah visi dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca