Urusan PI Pulau Larilarian Sudah Rampung, Komisi II Menjadwal Februari

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kepala bidang (Kabid) Energi Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ir Sutikno, mengatakan, urusan Perticipating Interest (PI)10 persen Pulau Larilarian ditingkat dinas sudah rampung.

Proses selanjutnya kini diserahkan kepada perusahaan daerah yaitu PT Dangsanak Banua Sabuku dan PT Energi Malaqbi sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola bagi hasil minyak dan gas (migas) diwilayah Provinsi Kalsel dan Sulawesi Barat itu.

” Kalo ditingkat dinas semua rampung. Sekarang posisinya sudah ditangani perusahaan daerah,” ujarnya, Kepada wartawan, Kamis (2/1/2020)

Informasi terakhir sebut dia, masih menunggu keputusan final pihak PT Mubadala Perl Oil selaku kontraktor utama pengelola pertambangan di Pulau Larilarian.

Namun yang diupayakan pada tahap pertama ini yaitu kesepakatan PI dan berlanjut pada dana bagi hasil (DBH).

Sementara, pihak perusahaan pengelola yaitu PT Dangsanak Banua Sabuku Kalsel, yang coba dihubungi belum dapat memberikan keterangan.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Jumat (3/1/2020) menyatakan terus akan mendorong agar potensi pendapatan daerah di pulau Larilarian dapat terealisasi.

Dengan begitu, tujuan pemerintah daerah dalam upaya memaksimalkan peluang pendapatan dan optimalisasi badan usaha milik daerah benar-benar dapat terwujud sekaligus memperkuat APBD Tahun 2020.

” Daerah kita kan perlu tambahan PAD. Potensi Larilarian ini kan sangat besar,” kata Imam.

Dari itu, Ketua Komisi membidangi Ekonomi dan Keuangan ini, menjadwalkan pada Bulan Februari mendatang kembali akan menanyakan kepastiannya ke Kementerian ESDM di Jakarta.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Wujudkan Pilkada Damai, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama

SEMARANG,KORANPELITA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI) wilayah setempat menggelar acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca