PPAT Bojongpicung Diduga Terlibat Pemalsuan  AJB

Cianjur, Koranpelita.com

Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, diduga terlibat pemalsuan dokumen Akta Jual Beli (AJB) tanah sawah. Sehingga pemilik tanah sawah yang asli H. Ilyas merasa dirugikan.

JJ yang merupakan “panyawah”  (penggarap sawah), diduga telah menjual sebidang tanah sawah milik majikannya kepada Ny. Rani, yang kemudian dibuatkan AJB melalui PPAT Bojongpicung yang notabene Camat Bojongpicung Hendri Prasetyadhi (kini Kasatpol PP dan Damkar) Pemkab Cianjur.

Penerbitan AJB yang ditandatangani PPAT Bojongpicung itu, biayanya sebesar Rp. 6 juta. Diduga dalam pemalsuan pemberkasannya melibatkan oknum pegawai kecamatan. Tanah itu oleh JJ dijual dengan harga Rp. 250 juta kepada Ny. Rani.

Setelah ada klaim dari pemiliknya, JJ akhirnya mengembalikan uang hasil penjualan sawah itu kepada Ny. Rina sebagai pembeli sebesar Rp. 100 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp. 150 juta masih belum dikembalikan, dan pihak pemilik tanah sawah mengancam akan mempidanakan pelaku.

Hendri Prasetyadhi (PPAT Bojongpicung – saa itu), dan kini Kasatpol PP dan Dankar Pemnkab Cianjuur, ketika dikonfirmasi Koranpelita,com, ketika menerbitkan AJB dan  berkas yang diajukan pemohon cukup lengkap, sehingga pihaknya menandatagani dan mnerbitkan AJB tersebut.

“Jika sekarang ada klaim dari pemilik tanah yang sebenarnya, saya juga korban pemalsuan oleh pelaku,” katanya.

Untuk itu, jika memang benar ada pemalsuan berkas-berkas persyaratan pembuatan AJB pihaknya akan segera membatalkan AJB tersebut. (Man Suparman).

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca