IPW Desak Kejaksaan Bersikap Fair Terhadap Kasus Novel di Bengkulu

Jakarta,Koranpelita.com

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menilai, dengan mulai terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri, Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu.

IPW mengingatkan, kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu. Novel memimpin penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang diduga sebagai pencuri sarang burung walet.

“Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen,” ujar Neta dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koranpelita.com, Sabtu (28/11/2019).

IPW menyebut, keluarga korban sudah bertahun-tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya.

“Novel seperti begitu digdaya, super power dan kebal hukum hingga tak tersentuh. Sampai-sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang di zalimi,” ujar Neta.

Sebab itu, IPW kembali mengingatkan kepada semua pihak, Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen.

“Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan. Para elit kekuasaan harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu. Sebab semua warga negara di depan hukum posisinya sama,” cetusnya.

Lebih jauh, IPW juga mengimbau Ketua KPK Komjen Firli agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap kesatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan. Bagaimana pun, sebagai mantan polisi dan penegak hukum serta penyidik senior di KPK, Novel harus mampu menunjukkan sikap kesatrianya.

“Kami berharap, semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil-adilnya terhadap semua orang, sehingga tidak ada kesan KPK melindungi yang merasa dirinya kebal hukum,” tandasnya.(Iv)

About ahmad yani

Check Also

TIBA DI LARANTUKA, TNI AL BANTU DISTRIBUSIKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN ERUPSI GUNUNG LEWOTOBI LAKI-LAKI

Larantuka, Koranpelita.com Salah satu unsur TNI AL yaitu KRI Teluk Ende – 517 (KRI TLE-517) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca