Jakarta,Koranpelita.com
Jelang persiapan angkutan liburan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Petugas Dishub (Dinas Perhubungan) Terminal Kalideres Jakarta Barat menggelar kegiatan pemeriksaan kelaikan jalan atau pra rampchek pada sejumlah kendaraan bus AKAP di areal terminal Kalideres.
Kepala Terminal bus AKAP Kalideres Jakarta Barat, Revi Zulkarnain mengatakan, bahwa kegiatan pra rampchek yang digelar ini melibatkan petugas Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementrian Perhubungan RI.
“Kami bersama petugas PKB Kedaung Angke dan BPTJ selama ini sudah memeriksa sebanyak 256 kendaraan bus, sejak tanggal 25 Nopember hingga tanggal 3 Desember 2019,” ujar Revi saat dikomfirmasi Koranpelita.com, Jumat (20/12/2019).
Menurut Revi, kendaraan bus AKAP yang diperiksa adalah jurusan pulau Sumatera dan Jawa. Namun dari hasil pemeriksaan petugas hanya terdapat kekurangan pada alat perlengkapan kendaraan seperti tidak adanya kotak obat, alat pemukul kaca, segitiga pengaman, dongkrak dan alat pemadam kebakaran.
Revi menjelaskan, petugas akan menyatakan lulus jika bus tersebut sudah ditempel sticker tanda lulus uji kelaikan jalan saat diperiksa persyaratan tehnis dan administrasi sudah dilengkap Surat-suratnya seperti surat KIR, KPS, STNK, SIM dan juga syarat tehnis utama pada sistem rem, sistem kemudi, sistem lampu dalam kondisi baik serta alat kelengkapan kendaraan ada semua.
“Kegiatan pra rampchek diterminal bus Kalideres tujuannya, untuk memastikan kelaikan jalan kendaaran dan agar para penumpang selamat sampai ketempat tujuan. Kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan RI dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemudik saat liburan Natal 2019 dan tahun Baru 2020,” ujarnya.
Revi menyebut, pihaknya juga tidak segan segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran berat. Namun hingga saat ini belum ditemukan adanya kendaraan bus yang diperiksa dengan pelanggaran berat.
”Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya bus dengan pelanggaran berat, maka kita akan lakukan penindakan yaitu kendaraan distop operasi atau dikandangkan,” tegasnya.
Sementara itu, mulai tanggal 20 Desember 2019 sampai tanggal 2 Januari 2020, di areal terminal bus Kalideres juga menyiapkan sejumlah posko seperti posko kesehatan, posko pengamanan terpadu dan posko rampchek.
“Kita berharap pada angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, agar semua para penumpang yang menggunakan bus dari terminal Kalideres ini dapat terlayani dengan baik dan selamat sampai ketempat tujuan,” imbuhya.(Iv)