IDI Gandeng BPJS Lakukan Riset dan Inovasi Pelayanan Kesehatan
Jakarta,Koranpelita.com
BPJS Kesehatan dan IDI sepakat untuk melakukan kerjasama dalam penelitian di bidang kebutuhan dasar kesehatan, penghargaan di bidang inovasi optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), serta kerja sama lain yang disepakati kedua lembaga.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua PB IDI Daeng M Faqih di Kantor PB IDI Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019). Hal tersebut dilakukan, demi perbaikan dan terus berjalannya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
Sementara itu, Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih mengatakan, selama ini, terkait pelayanan kesehatan, Indonesia masih mengikuti hasil evidence based yang sudah diteliti oleh negara lain.
“Kita mencoba agar evidence based kita punya sendiri. Karena kami yakin, pelayanan kesehatan itu meskipun secara universal sama, tapi ada hal-hal yang secara antropologis, biologis, itu sedikit agak berbeda,” ujar Daeng.
Daeng menambahkan, riset dibutuhkan bagi pemangku kepentingan di bidang kesehatan, untuk menelurkan kebijakan, khususnya kesehatan yang berbasis bukti. “Kami sudah memiliki lembaga riset sejak dua bulan lalu, dan sekarang kita akan lakukan riset untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar,” ujarnya.
Menurut Daeng, IDI memiliki banyak tenaga kesehatan yang langsung berhubungan dengan layanan kesehatan dasar. Dengan support dari anggota IDI yang tersebar di seluruh tanah air, diharapkan riset akan berjalan lebih optimal.
Bahkan menurutnya, selama ini belum ada rujukan bagi tenaga medis di fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan pada peserta program JKN. Tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis mengacu pada pelayanan yang seluruhnya diperbolehkan tanpa ada batasan tertentu.
Dengan begitu, lanjut Daeng, tenaga medis melaksanakan tindakan medis kepada pasien tanpa memperhitungkan tindakan mana yang dianggap esensial dan mana yang tidak.
“Mana yang esensial mana yang advance seluruhnya tercover makanya kemudian banyak orang mengatakan JKN kita di Indonesia ini sangat baik dibandingkan negara lain karena tidak ada penentuan mana yang esensial mana yang tidak, seluruhnya dicover,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa sesuai perundangan, program JKN-KIS menjamin kebutuhan dasar kesehatan. Namun, dalam implementasinya, perlu dilakukan kajian serta evaluasi berkala terkait layanan kesehatan dasar.“Kami harapkan melalui kerja sama dengan PB IDI akan memperkuat apa saja kebutuhan dasar tersebut,” kata Fachmi. (Vin)