Kajati Bangun Mushalla di Areal Apartemen Kejaksaan Kayu Tangi

Banjarmasin, Koranpelita.com

Untuk memudahkan dan memberi kenyamanan dalam beribadah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan ( Kalsel) pun menggagas pembangunan mushalla di areal apartemen kejaksaan di Jalan Adhyaksa Kayu Tangi Banjarmasin Utara.

Gagasan itu kemudian diwujudkan dengan diletakannya batu pertama pembangunan rumah ibadah tersebut, Selasa (17/12/2019) tadi pagi, oleh Kajati Arie Arifin SH MH, disaksikan para Asisten, kepala seksi serta Kepala Kejaksaan Negeri se Kalsel.

Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MH, usai peletakan batu pertama mengaku bersyukur, karena niatnya untuk membangun mushalla dilingkungan tempat tinggal para jaksa itu memperoleh dukungan secara swadaya dari rekan-rekan dan bawahanya.

” Saya bersyukur gagasan membangun rumah ibadah ini bisa terlaksana, dan mudah kedepannya bisa membawa berkah bagi semua” ujarnya kepada wartawan saat itu.

Dari itu dia berpesan, jika sudah rampung pembangunannya nanti, meminta agar warga apartemen dan masyarakat yang tinggal disekitarnya dapat berbaur bersama memakmurkan mushalla yang diberi nama Bustan Al- Arifin itu.

” Kalo sudah dibangun, tapi tidak dimakmurkan mushallanya, nanti kita berdosa juga,” kata dia.

Ketua Panitia Mushalla, Muhtadi menjelaskan rencanakan pembangunan mushalla berukuran 7×9 meter diatas lahan 7×14 meter persegi.

Adapun dana awal yang terkumpul secara swadaya dari sejawat kejaksaan hingga kini sebesar 66 juta rupiah lebih.

Sedang mushalla tersebut diberi nama” Bustan Al-Arifin” yang artinya, taman bagi orang-orang yang tercerahkan.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca