Jakarta, Koranpelita.com
Kepala Dinas Materiel Angkatan Udara (Kadismatau) Marsma TNI Sahala Naibaho, S.E., mengatakan sosialisasi penghapusan Barang Milik Negara (BMN) merupakan langkah yang patut dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, transparansi serta akuntabilitas di bidang logistik secara umum.
“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan solusi atas berbagai kendala di lapangan, baik yang bersifat teknis maupun taktis yang selama ini sering dihadapi para pejabat bidang logistik dalam menjalankan tugasnya,” tegas Kadismatau.
Hal tersebut dikatakan Kadismatau dalam sambutannya yang dibacakan Sesdismatau Kolonel Kal Ismail Manan, S.E., pada kegiatan Sosialisasi Penghapusan dan Simak BMN tahun 2019 di gedung Serbaguna Pembekalan Materiel Pusat (Bekmatpus) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin.
Kadismatau menekankan, sosialisasi ini bertujuan agar peserta memahami tata cara penghapusan, pemindahtanganan, dan asistensi Simak BMN serta penatausahaan hibah sehingga peserta dapat menerapkannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dismatau sebagai Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah (UAPPB-W) dan pelaksana penghapusan BMN di lingkungan TNI AU yang mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan Simak BMN pada tingkat kantor wilayah atau Kotama dan penghapusan sehingga perlu melaksanakan sosialisasi ini,” ujar Kadismatau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat Dismatau, perwakilan Balakpus, serta operator Simak BMN.(ay)