Banjarmasin, Koranpelita.com
Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember 2019 ini, jajaran kejaksaan bersama sejumlah LSM dan mahasiswa, Senin pagi turun kejalan.
Dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Masnunah, SH, MHum, kolaborasi korp baju coklat tua bersama LSM pegiat anti korupsi dan Mahasiswa ULM dan Uniska inipun bersemangat menempelkan stiker himbauan anti korupsi dan bunga mawar kepada setiap pengendara yang melintas di perempatan Jalan Hasanudin dan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin.
Dalam pengantar peringatan HAKI, Wakajati Kalsel, Masnunah SH MHum, memperingatkan tentang bahaya, tindak pencegahan dan pemeberantasan korupsi.
“Prihatin terhadap tindak pidana korupsi yang masih merajalela di negara kita, untuk kedepan nya kami selaku penegak hukum akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat guna mengingatkan bahaya yang bisa mengakibatkan kerugian keuangan negara dan masyarakat,” kata dia.
Karena lanjutnya, uang rakyat seharusnya bisa dipergunakan untuk pemabangunan bagi negara bukan untuk dinikmati oleh segelintur manusia yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum.
Salahsatu pentolan LSM Anti Korupsi, Dinjaya, menghimbau semua pemangku kepentingan agar lebih berhati hati dan bernurani dalam melakukan pekerjaan dan mengambil keputusan yang meyangkut dana negara, agar tidak merugikan rakyat. ” Bekerjalah dengan nurani yang tulus iklas dan jangan selewengkan uang negara. Dan diapun meminta pihak penegak hukum untuk lebih tajam dan tegas lagi menghukum mereka jika terlibat,” tegas Dinjaya.(Ipik)