Madiun, Koranpelita.com
Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Dento Priyono, menyampaiakan kemajuan teknologi khusunya handphone pintar (smartphone) terus berkembang pesatnya untuk menjawab dan memenuhi kebutuhan penggunanya, dalam menggunakan smartphone ini diharapjan prajurit dan keluarga harus lebih cerdas dan lebih bijak.
Kendati peralatan tersebut sangat banyak membantu dalam memudahkan kebutuhan Informasi, namun sebaliknya tidak sedikit juga penggunanya dijerumuskan dalam masalah karena penggunaan yang yang salah, tambahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Koharmatau Marsekal Muda TNI Dento Priyono, dalam sambutannya yang dibacakan Dandepohar 60 Kolonel Tek Wahyu Laksito pada acara Penerangan Langsung oleh Dispenau di Depohar 60, Lanud Iswahjudi. Senin (9/12).
Terkait dengan penggunaan gadget dalam mendukung tugas-tugas seperti membuat laporan sedapat mungkin menghindarinya, karena data dalam gadget kita akan sangat mudah dan diakses oleh kelompok-kelompok yang menginginkan, karena data yang ada tidak dapat dijamin keamanannya. Harapnya.
Dimasa lalu manusia banyak melakukan pelanggaran hukum karena salah bersikap serta emosional yang tidak terkendali, akan tetapi sekarang, banyak orang yang melanggar hukum karena terkena sangsi UU ITE, disebabkan karena salah menggunkan gadget melalui fasilitas Media sosial. Tegas Komandan.
“Saya mengharapkan, khususnya kepada para pejabat Koharmatau beserta seluruh anggota agar mulai saat ini dan kedepan benar-benar menggunakan gadget dengan akal sehat dan pikiran cerdas, sehingga kemajuan teknologi menjerumuskan kita karena salah penggunaan,” tambah Komandan Koharmatau.
Sementara itu tim dari Dispenau Letkol Sus Yuto Nugroho dalam penerangan langsungnya menyampaikan dalam penggunaan Media Sosial saat ini kita harus pintar dan bijak dalam menggunakan Media Sosial, apabila kita salah menulis atau posting dalam menyampaikan tulisan dalam waktu sekejab akan menjadi viral. Tidak hanya menjadi isu nasional bahkan menjadi isu internasional.
Untuk itu, lanjut Letkol Yuto Nugroho, berbagai pengalaman buruk yang dialami oknum masyarakat selama dapat kita jadikan pengalaman yang berharga untuk tidak terjadi dalam keluarga besar TNI Angkatan Udara. Dalam penggunaan medsos kita harus pagam batasan-batasan agar tidak ada lagi anggota dan keluarga besar TNI AU yang melakukan pelanggaran UU ITE.
“Mari kita gunakan media sosial pada hal-hal yang bersifat positif seperti sebagai alat komunikasi keluarga dan alat untuk memperoleh informasi yang bersifat positif,” lanjutnya.
Hadir pada kesempatan tersebut , Dandepohar 60 para pejabat jajaran Depohar 20, 60, 80,Ketua PIA Ardhya garini Cabang 8/III Depohar 20 Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 4/G III para pengurus PIA Ardhya Garini , perwira, bintara, tamtama dan PNS serta keluarga besar jajaran Depohar 20, 60 dan Depohar 80.(ay)