Banjarmasin, Koranpelita.com
Program pembangunan pedesaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2019 masih banyak kendala dan tantangan.
Salahsatu kendala utamanya yaitu belum idealnya jumlah sumber daya manusia (SDM) pendamping yang tersedia.
Seharusnya untuk Kalsel tersedia 979 tenaga pendamping, tapi hingga per September tadi baru ada 893 orang.
Hal itu diungkapkan Satuan Kerja (Satker) P3MD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Wahyu Nugroho, pada kegiatan Konsolidasi dan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa di Banjarmasin, Rabu (4/12/2019).
Menurut dia, kurangnya SDM pendamping desa di Kalsel terjadi di berbagai tingkatan komponen pendamping desa.
Untuk komponen tenaga ahli (TA) di tingkat Kabupaten yang saat ini berjumlah 66 orang dan masih kurang sebanyak 5 orang TA.
Pada komponen tingkat Kecamatan berjumlah 394 orang, masih kekurangan sebanyak 36 orang.
Sedang pada komponen pendamping lokal daerah (PLD) di tingkat desa yang kini berjumlah 519 orang masih kekurangan sebanyak 45 orang.
Dengan begitu dampaknya tentu upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di desa belum sepenuhnya optimal.
Padahal peran mereka cukup sentral termasuk mendampingi dan membimbing perangkat dan masyarakat desa memaksimalkan pemanfaatan dana desa. Karena mereka bekerja sepanjang tahun dari fase perencanaan pembangunan desa hingga tahap pelaporan.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Zulkifli, menyebutkan, belum idealnya jumlah SDM pendamping desa bukannya tidak disadari oleh pemerintah provinsi.
Namun menurutnya, kewenangan untuk menambah atau mengurangi SDM pendamping desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Kondisi ini menurutnya, sudah dikomunikasIkan ke kementerian di pusat, namun belum mendapatkan izin untuk mengisi kuota SDM pendamping desa yang kosong di Kalsel, karena bersentuhan dengan anggaran.
” Anggaran gaji pendamping desa langsung dari APBN, bukan dari APBD,” sebut Zulkifli. (Ipik)