DIPA Satker Kemenag Kota Palangka Raya Diserahkan

Palangka Raya, Koranpelita.com.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun Anggaran 2020 Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kementrian agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, Selasa (3/12).

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, Achmad Farichin menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 kepada satker dilingkup Kemenag Kota Palangka Raya, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Perjanjian Kinerja (Perkin). Penyerahan DIPA dilaksanakan pada Apel gabunga halaman Kantor Kemenag setempat.

Penyerahan DIPA merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 oleh Walikota Palangka Raya kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal Kota Palangka Raya pada hari Kamis, 28 November 2019.

Dalam arahannya, Farichin mengingatkan kepada seluruh satker penerima DIPA, agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 baik APBN ataupun APBD harus dimaksimaksimalkan.

“Hal ini Sesuai arahan, baik dari Sekretaris Jenderal Kemenag maupun Walikota Palangka Raya, penggunaan anggaran, harus tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran, dengan tetap berpegang asas transparansi dan akuntabilitas, serta menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik.

Kemudian dilanjukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pinta Farichin.

DIPA Tahun Anggaran 2020 Kementerian Agama Kota Palangka Raya sebesar Rp.100.964.989,-, dan diserahkan kepada Satker Sekretarian Jenderal sebesar Rp.8.959.047.000,- Satker Pendidikan Islam sebesar Rp.40.632.277.000,- Satker Ditjen Bimas Islam sebesar Rp.10.148.678.000,- Satker Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah sebesar Rp.783.910.000,- dan Satker Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp.9.243.911.000,-.
Kemudian Satker MTsN 1 Kota Palangka Raya sebesar Rp.9.132.978.000,- Satker MTsN 2 Kota Palangka Raya sebesar Rp.7.247.399.000,- dan Satker MAN Kota Palangka Raya sebesar Rp.14.816.789.000,-.

Dengan diserahkannya DIPA ini maka untuk antisipasi agar serapan anggaran di awal tahun bisa ditingkatkan, maka setiap satker selaku pengguna anggaran diminta untuk segera memulai kegiatan dalam pelaksanaan program.

“Tolong telaah dengan baik dan cermat, kalau memang perlu dilakukan revisi silahkan lakukan dengan mengacu pada aturan. Kita ingin serapan anggaran bisa dilakukan dengan cepat dan tepat. Tapi selama ini selalu terbentur dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang selalu terlambat dari pusat. Ini yang saya katakan selalu ada saja faktor kendala,” aku Farichin.( Sut).

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca