Komisi IV Pertanyakan Isu Jual Beli Kamar di RSUD Ulin

Banjarmasin, Koranpelita.com

Merebaknya isue dugaan jual beli kamar bagi pasien yang datang untuk rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, menjadi pertanyakan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya, jika hal itu benar terjadi, maka dampaknya dinilai bakal sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan.

Memastikan itu, Senin (2/12/2019) tadi, Komisi membidangi pendidikan dan kesehatan ini mengundang manajemen rumah sakit serta Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

” Praktek-praktek jual beli kamar ini diduga masih terjadi. Untuk itu kita minta keterangan dari rumah sakit” ujar Ketua Komisi IV, HM Lutfi Saifuddin, kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan siang itu.

Komisi IV imbuh dia, kerap menerima Informasi miring seperti diatas. Bahkan tak hanya masyarakat umum yang mengalaminya. Tetapi, anggota dewan pun juga pernah mengalami saat ada keluarganya yang ingin masuk rumah sakit, tapi kamar dinyatakan penuh.

Namun setelah membayar sejumlah uang, antara 50 hingga 100 ribu rupiah, maka kamar pun tersedia.

Adanya dugaan praktek jual beli kamar di rumah sakit ini jelas sangat merugikan para pasien yang rawat inap. Dari itu Komisi IV meminta pihak manajemen rumah sakit agar bertindak tegas.

“Ini diduga dilakukan oleh oknum. Tapi kami minta pihak rumah sakit lebih tegas terhadap oknum ini, kalau perlu sampai pemecatan,” pinta politisi Gerindra ini.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati, menepis adanya jual beli kamar di rumah sakit yang dipimpinnya.

Menurut dia, jika pun ada, maka itu mungkin dilakukan oleh para makelar, bukan oleh karyawan rumah sakit.
Sebab, pihaknya tak punya niat memperjualbelikan kamar di rumah sakit kepada para pasien yang datang.

Dari itu dia mensinyalir ulah tak bertanggung jawab itu dilakukan para makelar yang tidak ada kerjaan. Tetapi ikut nimbrung di rumah sakit untuk mencari keuntungan.
karenanya jika terbukti maka harus ditindak oleh pihak kepolisian.

Begitu juga jika ada orang dalam yang terlibat, maka akan diberikan sanksi, berupa teguran pertama, kedua dan ketiga.

Suciati pun menjelaskan, jika selama ini kesannya kamar selalu penuh, itu ada kemungkinan kurang aktifnya petugas rumah sakit memberikan informasi kalau sebenarnya kamar yang tadinya ditempati oleh pasien, ternyata pasiennya sudah keluar dari kamar tersebut.

“ Adanya hal semacam ini, kami akan terus perbaiki dan tingkatkan kinerja pelayanan rumah sakit kepada masyarakat,” janjinya.(Ipik)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca