Jakarta,Koranpelita.com
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan ram chek untuk memeriksa kelaikan sejumlah kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Kegiatan yang melibatkan petugas Pengujian Kendaraan Kedaung Angke Dishub DKI Jakarta dan BPTJ (badan pengelola transportasi Jabodetabek).
Kasatpel Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkanaen mengatakan, pihaknya telah melakukan ram chek angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini berlangsung dari tanggal 25 November 2019 sampai dengan tanggal 6 Desember 2019 dengan dibantu dari Pengujian Kendaraan Kedaung Angke Dishub DKI Jakarta dan di PT Jaya dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
“Mulai dari tanggal 25 sampai tanggal 26 November 2019 kemarin sudah diperiksa sebanyak 83 kendaraan bus dan 29 dinyatakan lulus. Sedangkan tidak lulus masih 55 kendaraan,” ujar Revi kepada Koranpelita.com, Rabu (27/11/2019).
Revi menjelaskan, tidak lulus di karena adanya kekurangan terutama pada alat perlengkapan seperti kotak obat, segitiga pengaman, dongkraknya tidak ada dan alat pemukul kaca. Jika tidak ada maka siapkan lagi. Nanti kalau sudah lengkap baru dinyatakan lulus.
“Kalau sekarang memang belum ditemukan pelanggaran berat, masih stabil ya, kendaraannya pun sudah bagus-bagus, dan kekurangannya kebanyakan di alat perlengkapan pada kendaraan seperti kotak obat, segitiga pengaman, dongkrak, juga ada kacanya,” terangnya.
Dikatakan Revi, kebanyakan didominasi bus dari jurusan Sumatera. Hampir rata-rata kurang perlengkapan. Kemungkinan lupa atau hilang makanya itu kita berikan surat peringatan agar segera dilengkapi. Selain itu pemilik PO bus agar memperhatikan semua kelayakan jalan kendaraan mulai dari sistem rem, sistem kemudi dan sistem lampu.
“Saya juga menghimbau bagi para pengemudi selalu mengutamakan keselamatan para penumpang, mulai dari berangkat sampai dengan ke tempat tujuan,” imbuhnya.(Iv)