LMMDD-KT Kotim Minta Penahanan Pembakar Lahan Dibebaskan

Sampit, Koranpelita.com.

Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalimantan Tengah ( LMMDD-KT) Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) H.Supriadi MT.S.Sos , melalui ponselnya Selasa ( 26/11) , meminta aparat penegak hukum membebaskan tiga orang warga pembakar lahan pertanian.

Menurutnya, ladang turun temurun. Mata pencaharian tahunan. Memenuhi kebutuhan beras masyarakat. Mereka kurang memahami aturan tentang pembakaran lahan.

Masyarakat Dayak terbiasa ladang berpindah
sehingga kita berharap aparat penegak hukum bisa memberi kebijakan buat masyarakat lokal khusus pedalaman guna terpenuhinya akan kebutuhan beras.Mereka bukan mencari kekayaan,di banding PBS baik dari sisi luasan maupun peruntukanya.

LMMDDKT mengecam keras kepada aparat penegak hukum atas penahanan tiga orang masyarakat lokal terhadap pembakaran lahan untuk pertanian. ( Ruslan AG) .

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca