Sampit, Koranpelita.com.
Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalimantan Tengah ( LMMDD-KT) Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) H.Supriadi MT.S.Sos , melalui ponselnya Selasa ( 26/11) , meminta aparat penegak hukum membebaskan tiga orang warga pembakar lahan pertanian.
Menurutnya, ladang turun temurun. Mata pencaharian tahunan. Memenuhi kebutuhan beras masyarakat. Mereka kurang memahami aturan tentang pembakaran lahan.
Masyarakat Dayak terbiasa ladang berpindah
sehingga kita berharap aparat penegak hukum bisa memberi kebijakan buat masyarakat lokal khusus pedalaman guna terpenuhinya akan kebutuhan beras.Mereka bukan mencari kekayaan,di banding PBS baik dari sisi luasan maupun peruntukanya.
LMMDDKT mengecam keras kepada aparat penegak hukum atas penahanan tiga orang masyarakat lokal terhadap pembakaran lahan untuk pertanian. ( Ruslan AG) .