Penyederhanaan Aturan Sejahterakan Masyarakat

Jakarta, Koranpelita.com

Penyederhanaan aturan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dapat meningkatkan investasi dari negara luar sehingga masyarakat menjadi sejahtera.

Demikian benang merah Dialog Terbuka yang digelar Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi yang digelar Kamis (21/11) di Jakarta.

Dialog terbuka mengangkat tema “Mendukung Program Pemerintah dalam Menyederhanakan Regulasi” menghadirkan narasumber: R Soes Hindharno (Kabiro Humas Kemnaker), Agus Rokhmanto (Kasubdit Produk Hukum Wilayah IV Dirjen Otda Kemdagri) dan Adi Baiquni (Ketua DPP KNPI).

R Soes Hindharno mengatakan penyerderhanaan regulasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo karena banyaknya aturan tumpang tindih. Antar peraturan tidak saling mengkait satu sama lain bahkan bertolak belakang sehingga masyarakat dirugikan. Saat ini saja, lanjut Soes ada 62.000 aturan yang menghambat kemajuan bangsa.

“Pemerintah saat ini sedang menyiapkan payung hukum untuk menerbitkan omnibus untuk, diharmonisasikan, “katanya. “Omnibus law sebagai UU sapujagad untuk mengganti beberapa norma hukum beberapa UU,”katanya lagi.

Sementara Agus Rakhmanto mengatakan regulasi menjadi tumpang tindih karena masing-masing instansi memilki ego sektoral yang berakibat lamanya proses perizinan dalam investasi sehingga masyarakat dirugikan. “Penyederhanaan aturan bisa berbiaya murah, hanya perlu satu perda untuk mengatur beberapa urusan,”ujarnya.

Adi Baiquni mengatakan, penyederhanaan aturan ditujukkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena investasi dari negara luar meningkat. “Penyederhanaan adalah hal positif tingkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar Adi.

Ketua Panitia Gunawan Albima mengatakan agar para mahasiswa dan pemuda memberikan pikiran segar untuk Indonesia agar menjadi negara maju. Dialog terbuka dihadiri 80 orang elemen masyarakat, nahasiswa dan pemuda. (zis)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca