Bapenda Jateng Kumpulkan Pajak Kendaraan Rp 3,8 Triliun

Semarang, Koranpelita.com

Pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan terus digenjot oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga Oktober 2019, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah telah merealisasikan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun.

Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto mengatakan, target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada tahun ini, ditetapkan sebesar Rp 4,5 triliun. Dengan pendapatan saat ini, maka capaian pendapatan pajak sudah 84,64%.

Selain itu, terdapat pendapatan dari sektor bea balik nama kendaraan sebesar Rp 2,8 triliun. Targetnya tahun ini, bea balik nama ditetapkan sebesar Rp 3,4 triliun.

“Kami optimis hingga akhir tahun target pendapatan dari sektor pajak dan balik nama itu dapat tercapai,” kata Tavis kepada awak Media di lobby Gedung Gubernuran Semarang, Rabu (13/11/2019).

Menurut dia, Bapenda Jateng telah membuat inovasi bayar pajak berbasis aplikasi bernama Sakpole. Dengan aplikasi itu, maka kemudahan masyarakat dalam membayar pajak dapat diberikan.

“Sekarang bayar pajak sambil tidur pun bisa. Dimana saja bisa bayar pajak, bisa di rumah, di Jakarta dan daerah lain,” terangnya.

Aplikasi Sakpole, lanjut nya, yang awalnya hanya bekerjasama dengan Bank Jateng dan Bank BNI lanjut, kini semakin diperluas. Saat ini, pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, PT Pos, BPR/BKK Purwodadi, Indomart, Alfamart, Tokopedia dan lainnya.

“Sampai dengan tahun 2019, kami telah memiliki 212 titik layanan yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Titik layanan itu tersebar di 37 Samsat induk, 10 Samsat pembantu, 60 Samsat keliling, 19 Samsat gerai, 7 Samsat cepat drive thru, 21 Samsat paten dan 56 Samsat siaga,” paparnya.(sup)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca